Painan, Maret----
Akibat aktivitas yang dilakukan nelayan dari kecamatan tetangga menggunakan pukat harimau (jaring trawl) sangat meresahkan nelayan kampung Pasir Ganting Muaro Sakai kenagarian Inderapura Kecamatan Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan.
"Menjaring dengan menggunakan pukat harimau sangat merugikan nelayan setempat dengan berkurangnnya hasil tangkapan dan berdampak pada penghasilan ekonomi," kata Walinagari Muaro Sakai, Gestapson di Inderapura.
Ia menambahkan, nelayan tetangga yakni dari Air Haji dan Linggosari Baganti melakukan pukat harimau dengan jarak tiga kilo dari bibir pantai.
"Kalau mereka melakukan itu, maka tidak ada lagi hasil tangkapan yang bisa diperoleh nelayan setempat karena di pinggir laut ini selain dangkal juga tidak ada rumpon atau karang untuk ikan dapat berlindung," tuturnya.
Nelayan ini sering terlihat beroperasi siang dan malam dengan menggunakan jaring pukat harimau ini, ujarnya memaparkan.
"Dulu kami sudah pernah membuat perjanjian kerjasama dengan nelayan air haji agar tidak mengunakan pukat harimau untuk menangkap ikan karena juga dilarang pemerintah karena dapat merusak ekosistem dan terumbu karang," paparnya.
Untuk itu, nelayan pasir ganting mendesak pihak Pemkab Pessel bersama aparat keamanan terkait guna mengambil langkah-langkah menindak para pelakunya.
Menurutnya, mereka boleh memukat dengan jarak 7 mil dari bibir pantai agar nelayan sekitar tidak terganggu.(02)