Pesisir Selatan – Dalam upaya mewujudkan keluarga sehat dan berkualitas, telah dilaksanakan kegiatan penyuluhan kepada calon pengantin (catin) di Kantor KUA Nagari Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Jum'at (31/10).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KUA, petugas Puskesmas Ira Hidayani, Amd.Keb, dan Bdn. Yesti Khairi Dianti, S.Tr.Keb, serta para calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
Penyuluhan calon pengantin merupakan kegiatan penting yang bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dasar dalam membangun kehidupan rumah tangga yang sehat, harmonis, dan bahagia. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah preventif untuk menekan angka permasalahan keluarga serta mendukung program pemerintah dalam pencegahan stunting dan masalah kesehatan reproduksi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas puskesmas menjelaskan bahwa penyuluhan catin memiliki beberapa tujuan utama. Di antaranya meningkatkan pemahaman tentang kesehatan reproduksi, mempersiapkan keluarga yang sehat, mencegah masalah kesehatan, serta membangun keluarga sakinah melalui komunikasi dan pengelolaan kehidupan rumah tangga yang baik.
Materi pertama yang disampaikan adalah tentang kesehatan reproduksi dan keluarga berencana (KB). Calon pengantin diberikan pengetahuan mengenai fungsi organ reproduksi, potensi risiko, serta pentingnya menjaga kesehatan reproduksi bagi keberlangsungan keluarga yang berkualitas.
Selanjutnya, peserta mendapatkan penyuluhan tentang pemeriksaan kesehatan, gizi, dan pencegahan stunting. Materi ini menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan pranikah, asupan nutrisi seimbang, dan peran kedua calon pasangan dalam menciptakan generasi yang sehat sejak dini.
Selain itu, calon pengantin juga dibekali pemahaman tentang kesiapan mental dan emosional sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Hal ini penting agar pasangan mampu menghadapi berbagai dinamika rumah tangga dengan kematangan emosi dan komunikasi yang baik.
Materi berikutnya membahas tentang perencanaan keluarga yang meliputi pengaturan kehamilan, pengelolaan keuangan rumah tangga, serta peran suami istri dalam mendukung kesejahteraan keluarga. Petugas menegaskan bahwa pernikahan bukan hanya penyatuan dua individu, tetapi juga awal dari tanggung jawab besar dalam membangun keluarga sejahtera.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para calon pengantin memiliki pengetahuan yang cukup dalam menciptakan keluarga sehat, harmonis, dan berkualitas. Kegiatan penyuluhan calon pengantin ini juga menjadi wujud sinergi antara Puskesmas dan KUA dalam mendukung visi pemerintah untuk membentuk keluarga yang berdaya, bahagia, dan bebas dari risiko kesehatan reproduksi.