• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

15 Oktober 2011

549 kali dibaca

RANHAN Pessel Terbentuk

Painan, Oktober ----

Kabupaten Pesisir Selatan, sudah memiliki panitia Rencana Aksi Nasional Hak Azazi Manusia (RANHAM) dalam menangani pelanggaran HAM, setelah dilantik Kamis lalu. Kedepan masalah pelanggaran HAM yang dilakukan siapa saja di daerah ini sudah bisa diadukan masyarakat melalui panitia itu. Diharapkan, penghormatan, pemenuhan dan penegakan hak asasi di daerah ini dapat diwujudkan dengan baik,  kata Kasubag Bantuan Hukum dan HAM pada Bagian Hukum, Sekretariat Kabupaten Pesisir Selatan, Wendi.

Wendi mengatakan, sesuai tugas dan fungsinya, panitia RANHAM akan memperjuangkan masyarakat yang merasa dirugikan hak-hak mereka untuk dilakukan penyelesaian setelah mendapat laporan atau pengaduan dari yang bersangkutan (korban).

Dalam waktu dekat, Pemerintah kabupaten setempat juga akan mendirikan pos pengaduan HAM tersebut yang bekerjasama dengan Panitia RANHAM. Dengan demikian, sesuai harapan bersama, mereka akan mampu menjadi tumpuan masyarakat dalam rangka menciptakan daerah ini yang sadar, taat, patuh serta menghormati dan menjunjung tinggi kaedah-kaedah hak azazi manusia.

Kata ia, kehadiran RANHAM merupakan angin surga bagi masyarakat di kabupaten ini khususnya karena mereka (RANHAM) akan melakukan berbagai kegiatan seperti pendidikan HAM, ikut merancang Perda tentang HAM serta pemantauan perkembangan HAM, sehingga akan tercipta perbaikan HAM di daerah.

Dalam penyelenggaran otonomi daerah, kata ia, pada prinsipnya Pemerintah pusat telah memberikan peluang bagi daerah untuk menciptakan "inovasi" dan "kreatifitas" guna mewujudkan kesejahteraan rakyat. Penghargaan, penghormatan, pemenuhan, perlindungan dan penegakan hak asasi manusia yang sekarang dilaksanakan dengan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2011, tentang RANHAM tahun 2011 -  2014 merupakan komitmen Negara dan Pemerintah RI terhadap penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM baik di pusat maupun daerah dengan memperhatikan aspek "plurarisme" dan "multiculturalisme".

Struktur kepengurusan RANHAM terdiri dari pejabat eselon dan organisasi sosial yang ada ditengah masyarakat. Maka itu, dengan masuknya berbagai unsur tersebut diharapkan akan terjadi keserasian dan kerjasama yang baik demi membantu masyarakat luas.

Ada enam program utama RANHAM yang telah dibentuk yakni penguatan institusi pelaksanaan RANHAM, penerapan norma dan standar HAM, pelayanan komunikasi masyarakat, serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan RANHAM. Ke enam itu diharapkan mampu dilaksanakan RANHAM sesuai tugas dan fungsinya. Namun untuk keberhasilan RANHAM dalam melaksanakan enam agenda tersebut, kata Wendi lagi, tidak terlepas dari kerja sama dan rasa tanggungjawab semua komponen.(04