Painan, Mei----
Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polisi Resort (Polres) Pesisir Selatan melakukan razia gabungan dengan Satuan lainnya dan Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi setempat dalam rangka penertiban mobil angkutan umum dan travel liar di Painan Selasa (10/5).
Kepala Satuan Polisi lalu Lintas, Polres Pesisir Selatan, AKP Alvira mengatakan operasi tersebut akan berlangsung hingga beberapa hari kedepannya.
Pada Operasi itu Polres Pesisir Selatan menurunkan 20 orang anggota dari berbagai Satuan termasuk Satlantas. Selama beberapa jam operasi berlangsung sedikitnya, 15 mobil penumpang umum dan travel liar berhasil dijaring.
Mereka (mobil yang terjaring) tidak memenuhi kelayakan sebagai penumpang umum. Setelah terjaring, kepada mereka diberi teguran dan peringatan untuk melengkapi kendaraannya sebagai mobil penumpang umum.
"Banyak mobil penumpang umum yang tidak lengkap persyaratannya sebagai alat angkutan umum. Masa uji berlakunya (Kir) sudah banyak yang mati. bagi mereka kita memberikan teguran, supaya kedepannya melengkapi persyatan tersebut," ungkap Alvira.
Menurut Alvira, operasi ini merupakan operasi rutin yang dilakukan Sat Lantas dan Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Pesisir Selatan.
Kir sangat berguna bagi sopir dan penumpang mobil. Ini sebagai pertanda layak atau tidaknya kenderaan tersebut beroperasi membawa penumpang umum. Jika kirnya mati, maka kendaraan tersebut tidak layak untuk dioperasikan karena kesehatan mobilnya tidak lagi terukur. Hal tersebut salah satu penyebab terjadinya kecelakaan.
Kir juga membantu sopir dalam mengendarai kendaraan. Jika terjadi kecelakaan dengan kondisi kir masih ada, ancaman hukuman bagi pengendaranya berkurang dari ancaman yang tidak ada kir.(04)