• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

20 Juli 2011

304 kali dibaca

Sambil Jemput Aspirasi, Alirman Sori Bahas RUU Desa Di Lengayang Pessel

Sambil Jemput Aspirasi, Alirman Sori Bahas RUU Desa Di Lengayang Pessel

Painan,Juli----Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Alirman

Sori SH, M.Hum, MM asal Pesisir Selatan (Pessel) melakukan

kunjungan ke Kantor Kecamatan Lengayang Pessel guna menyerap

aspirasi masyarakat.

Kunjungan Anggota DPD RI mantan ketua DPRD Pessel ini disambut di

ruang UDKP kecamatan Lengayang (19/7) oleh Camat Lengayang,

Muspika, anggota DPRD Dapil III, Ketua KAN Kambang dan Lakitan.

Selain itu juga hadir pimpinan-pimpinan instansi se-kecamatan

Lengayang, Kepala SLTP/SLYA se Lengayang,Wali Nagari se-Lengayang,

Ketua Bamus, Ketua LPMN, tokoh masyarakat Lengayang serta

mahasiswa Universitas Andalas yang sedang melakukan KKN (kuliah

Kerja Nyata).

"Menyangkut tentang RUU Desa yang merupakan turunan dari Undang-

Undang Nomor 32 Tahun 2004. RUU Desa yang sedang diproses

pelaksanaannya, dimana setiap desa akan mendapatkan dana fiskal 1

Milyar langsung untuk desa kalau di Sumatera Barat yang telah

kembali ke nagari, jadi dana tersebut akan langsung ke

nagari,"ungkap Alirman Sori saat hadir menampung aspirasi

masyarakat di Lengayang.

Ditambahkanya,sebelum kembali ke pemerintahan nagari Sumatera

Barat ada 2500 lebih desa, tapi setelah kembali ke nagari baru ada

626 nagari, jadi dari sana bisa kita lihat bahwa terjadi

ketidakseimbangan yang akan diterima oleh Sumatera Barat yang

telah kembali kepemerintahan nagari, karena konteks nagari di

Sumatera Barat merupakan gabungan dari beberapa desa dahulunya

sebelum kembali ke sistim pemerintahan nagari.

"Kita berharap supaya rumusan tentang ADD (Anggaran Dasar Desa)

yang di serahkan secara langsung ke desa sebesar 1 Milyar tidak

akan mengorbankan adat istiadat yang telah ada selama ini di

nagari Sumatera Barat pada umumnya serta di kecamatan Lengayang

pada khususnya,"tuturnya lagi.

Pada kesempatan itu, Alirman Sori juga memaparkan konsep ideal

tentang desa yang telah di bahas bersama dengan anggota DPD RI

lainnya, bahwa desa dititikberatkan menjadi dua desa, yang pertama

desa generik, yang merupakan desa secara umum dan berkembang

mengikuti perkembangan zaman. Kedua desa biasa, yang merupakan

desa yang lahir serta tumbuh sebelum Indonesia merdeka yang masih

menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan setempat.

Menurutnya,Sumbar merupakan salah satu contoh sukses untuk

pemekaran daerah, dimana Kabupaten Dharmasraya menempati peringkat

k-3 dari 205 daerah pemekaran, artinya Sumatera Barat merupakan

salah satu percontohan pemakaran yang baik di Indonesia,"katanya.

"Kalau dilihat dari segi geografis dan konteks kekinian sudah

selayaknya Pessel dimekarkan, dengan tujuan supaya pelayanan jadi

lebih mudah dan dekat serta pemerintah daerah lebih dekat kepada

masyarakatnya sendiri,tentunya juga harus melewati tahapan dan

proses yang berlaku,"tutupnya.(02)mul(02)