Sambil Jemput Aspirasi, Alirman Sori Bahas RUU Desa Di Lengayang Pessel
Painan,Juli----Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Alirman
Sori SH, M.Hum, MM asal Pesisir Selatan (Pessel) melakukan
kunjungan ke Kantor Kecamatan Lengayang Pessel guna menyerap
aspirasi masyarakat.
Kunjungan Anggota DPD RI mantan ketua DPRD Pessel ini disambut di
ruang UDKP kecamatan Lengayang (19/7) oleh Camat Lengayang,
Muspika, anggota DPRD Dapil III, Ketua KAN Kambang dan Lakitan.
Selain itu juga hadir pimpinan-pimpinan instansi se-kecamatan
Lengayang, Kepala SLTP/SLYA se Lengayang,Wali Nagari se-Lengayang,
Ketua Bamus, Ketua LPMN, tokoh masyarakat Lengayang serta
mahasiswa Universitas Andalas yang sedang melakukan KKN (kuliah
Kerja Nyata).
"Menyangkut tentang RUU Desa yang merupakan turunan dari Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004. RUU Desa yang sedang diproses
pelaksanaannya, dimana setiap desa akan mendapatkan dana fiskal 1
Milyar langsung untuk desa kalau di Sumatera Barat yang telah
kembali ke nagari, jadi dana tersebut akan langsung ke
nagari,"ungkap Alirman Sori saat hadir menampung aspirasi
masyarakat di Lengayang.
Ditambahkanya,sebelum kembali ke pemerintahan nagari Sumatera
Barat ada 2500 lebih desa, tapi setelah kembali ke nagari baru ada
626 nagari, jadi dari sana bisa kita lihat bahwa terjadi
ketidakseimbangan yang akan diterima oleh Sumatera Barat yang
telah kembali kepemerintahan nagari, karena konteks nagari di
Sumatera Barat merupakan gabungan dari beberapa desa dahulunya
sebelum kembali ke sistim pemerintahan nagari.
"Kita berharap supaya rumusan tentang ADD (Anggaran Dasar Desa)
yang di serahkan secara langsung ke desa sebesar 1 Milyar tidak
akan mengorbankan adat istiadat yang telah ada selama ini di
nagari Sumatera Barat pada umumnya serta di kecamatan Lengayang
pada khususnya,"tuturnya lagi.
Pada kesempatan itu, Alirman Sori juga memaparkan konsep ideal
tentang desa yang telah di bahas bersama dengan anggota DPD RI
lainnya, bahwa desa dititikberatkan menjadi dua desa, yang pertama
desa generik, yang merupakan desa secara umum dan berkembang
mengikuti perkembangan zaman. Kedua desa biasa, yang merupakan
desa yang lahir serta tumbuh sebelum Indonesia merdeka yang masih
menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan setempat.
Menurutnya,Sumbar merupakan salah satu contoh sukses untuk
pemekaran daerah, dimana Kabupaten Dharmasraya menempati peringkat
k-3 dari 205 daerah pemekaran, artinya Sumatera Barat merupakan
salah satu percontohan pemakaran yang baik di Indonesia,"katanya.
"Kalau dilihat dari segi geografis dan konteks kekinian sudah
selayaknya Pessel dimekarkan, dengan tujuan supaya pelayanan jadi
lebih mudah dan dekat serta pemerintah daerah lebih dekat kepada
masyarakatnya sendiri,tentunya juga harus melewati tahapan dan
proses yang berlaku,"tutupnya.(02)mul(02)