Painan, Oktober----
Petugas Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) mampu melayani 100 - 150 orang calon pemegang KTP setiap hari, dengan bekerja lembur hingga pukul 20.00 WIB.
Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Pesisir Selatan, Eva Fauza Y didampingi Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi dan Kependudukan, Sartoni Nursalim di Painan Minggu (16/10) mengatakan, sejak dicanangkan pelayanan penerapan e-KTP 1 Oktober 2011, petugas di 12 Kecamatan yang ada sudah mampu melayani masyarakat 21.554 calon pemegang e-KTP di kabupaten itu, terhitung hingga 15 Oktober (kemarin).
Masyarakat wajib KTP yang harus dilayani petugas pembuat e-KTP di kabupaten itu tercatat 369.368 orang. Dari jumlah itu penduduk wajib KTP terbanyak di Kecamatan Lengayang yakni 57.708 orang, disusul Sutera 39.720 dan Tarusan 39.313 orang.
Ia mengatakan, antusias masyarakat untuk melakukan pengurusan e-KTP di kabupaten itu sangat bagus. Sejak pencanangan tanggal 1 Oktober 2011 di Kantor Camat IV Jurai, pelayanan e-KTP dimulai secara keseluruhan di 12 Kecamatan yang ada, hingga kini petugas mampu melayani masyarakat 100 - 150 orang per hari untuk satu alat pelayanan.
Dalam melayani masyarakat, setiap harinya petugas memulai sejak pukul 7.30 WIB sampai 21.00 WIB, bahkan kerja lembur itu harus dilakukan petugas hingga pukul 22.00 WIB jika calon pemegang e-KTP masih berada dilokasi.
Masyarakat yang dilayani adalah yang memenuhi syarat untuk mendapatkan e-KTP seperti, memiliki kartu keluarga dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Saat ini sudah ada 21.554 jiwa warga Pesisir Selatan yang terlayani e-KTP. Jika berjalan lancar hingga akhir Desember 2011 dengan satu alat pelayanan, maka 129.324 jiwa penduduk sudah terlayani e-KTP, kata Sartoni.
Dari data tersebut, jika berjalan dua alat untuk masing-masing kecamatan maka penduduk yang akan terlayani hingga akhir Desember 2011 menjadi 258.648 jiwa. Ia mengatakan keterbatasan perangkat e-KTP membuat operator di lapangan tidak bisa berbuat banyak. Dari 12 kecamatan di Pesisir Selatan, hingga saat ini baru memakai satu perangkat pelayanan e-KTP per kecamatan.
Perangkat e-KTP untuk masing-masing kecamatan rencana akan dipakai dua unit, namun perangkat itu belum secukupnya datang dari pusat. Untuk memenuhi dua perangkat, Pemerintah Kabupaten setempat harus menambah perangkat yang kurang tersebut. Saat ini masih ada yang belum terpenuhi, mudah-mudahan paling lama sepekan ini sudah selesai didrop kesetiap kecamatan, ungkapnya.
Menurut ia, untuk mencukupi perangkat pelayanan e-KTP tersebut masih ada beberapa alat yang belum tersedia dari pusat sehingga pemerintah kabupaten herus mengambil sikap dengan akan menambah perangkat yang kurang itu direncanakan selesai sepekan kedepan.(04)