Painan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) telah menerbitkan Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi (SKTP) berdasarkan usulan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Khaidar Ramli, S. Pd, M. Si mengatakan sesuai dengan kewenangannya setelah dilakukannya proses verifikasi dan validasi akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan tentang Penerima Tunjangan Profesi Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah pada jenjang Pendidikan Dasar dan Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri yang diberi tugas sebagai Kepala Satuan Pendidikan jenjang Pendidikan Anak Usia Dini.
“Data yang digunakan sebagai dasar penerbitan SKTP adalah Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dikirim oleh Operator Sekolah,” jelasnya, Kamis (2/05) ketika dihubungi.
Ramli melanjutkan data-data guru yang telah diverifikasi dan di validasi harus sesuai dengan kebenarannya
“Guru wajib memastikan bahwa data guru yang akan dikirimkan ke dapodik telah diinput atau diperbaiki oleh operator sekolah dengan benar”.
Ia melanjutkan SKTP sesuai dengan aturannya diterbitkan 2 kali dalam setahun.
“SKTP diterbitkan sebanyak 2 tahap dalam satu tahun. SKTP Tahap 1 terbit dimulai pada bulan April pada tahun 2019, berlaku untuk pembayaran tunjangan profesi semester I pada bulan Januari sampai dengan bulan Juni, sebagai dasar pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I dan II. Sedangkan SKTP tahap 2 terbit dimulai pada bulan September pada tahun 2019, berlaku untuk pembayaran tunjangan profesi semester II pada bulan Juli sampai dengan bulan Desember, “ jelasnya.
Lebih jauh Khaidar Ramli menyatakan SKTP diperuntukan untuk memberi penghargaan kepada guru agar mampu meningkatkan komptensi guru.
“Penyaluran Tunjangan Profesi bertujuan untuk memberi penghargaan kepada Guru, mengangkat martabat Guru, meningkatkan kompetensi Guru, memajukan profesi Guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu,” Tutupnya.