• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Sosialisasi Pembebasan Lahan Pengembangan KEK Makin Digencarkan

09 Agustus 2019

246 kali dibaca

Sosialisasi Pembebasan Lahan Pengembangan KEK Makin Digencarkan

Pesisir Selatan--Pemerintah daerah kabupaten (Pemdakab) Pesisir Selatan (Pessel) terus gencarkan sosialisasi, untuk meningkatkan pemahaman pemilik lahan terhadap rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), di Kawasan Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh.

Sekretaris daerah kabupaten (Setdakab) Pessel, Erizon dengan didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Mukhridal mengatakan kepada pesisirselatan.go.id Jumat (9/8) bahwa keseriusan Pessel untuk mewujudkan rencana pengembangan KEK itu, tidak saja dilihat dari upaya loby yang dilakukan Bupati Hendrajoni ke pusat.

"Tapi juga melalui berbagai pertemuan dengan masyarakat melakukan sosialisasi. Tujuannya agar pemahaman masyarakat semakin tinggi terkait rencana pengembangan KEK itu," katanya.

Dijelaskannya bahwa sosialisasi bersama masyarakat pemilik lahan itu, juga dilakukan oleh Bupati Pessel, Hendrajoni pada Rabu (7/8) lalu bertempat di Gedung Pertemuan TPI Carocok Tarusan.

"Tujuannya dari sosialisasi itu, bagaimana pemahaman masyarakat terhadap KEK semakin tinggi. Sehingga dukungan untuk pembebasan lahan semakin tinggi pula," ungkapnya.

Sekda Erizon menambahkan bahwa KEK adalah kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu berdasarkan PP No 2 tahun 2011.

"Karena pengembangan KEK itu juga direncanakan di Pessel, tepatnya di Bukit Ameh yang masuk pada kawasan Wisata Mandeh. Sehingga kita sangat berharap rencana itu benar-benar mendapat dukungan penuh masyarakat. Harapan itu memang sudah mulai menampakan lampu hijau," ujarnya.

Ditambahkan lagi bahwa sosialisasi bersama masyarakat pemilik lahan, ninik mamak, walinagari dan berbagai pihak terkait lainnya itu, juga dihadiri oleh pihak PT POA Agro Indonesia.

"Dalam kesempatan itu, pihak PT Agro Indonesia telah menyampaikan kesiapannya untuk melakukan pembebasan lahan. Tentunya sepanjang ada kesepakatan harga antara masyarakat dengan pihak perusahaan," tutupnya. (05)