Painan, Agustus ----
Sistem pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Pesisir Selatan akan dimulai pada 2011 mendatang. Sebelumnya, Dinas Kependukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat akan melakukan pendataan ulang penduduk.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kependukan dan Catatan Sipil Pessel, Ruslis ketika ditemui pesisirselatan.go.id Kamis (26/8). Pendataan ulang tersebut akan dilakukan oleh Dinas terkait bekerjsama dengan Kepala kampung yang ada di 12 kecamatan. Pendataan itu akan dimulai pada September 2010 ini.
"Pada Mei dan Juni lalu kami juga telah melakukan pendataan ulang tersebut. Mulai September nanti, masing-masing kepala kampung di 12 kecamatan kembali akan melakukan pendataan," katanya
Pendataan penduduk yang dilakukan selama bulan Mei telah diperpanjang dengan masa verifikasi hingga akhir Juni. Pada pendataan itu melibatkan 1.012 petugas yang tersebar pada 12 kecamatan yang ada. Dari hasil pendataan yang dilakukan, jumlah penduduk Pessel tahun 2010 sebanyak 428.000 jiwa lebih.
Dalam melakukan pendataan di lapangan, semua petugas dibekali dengan Petunjuk Teknis (Juknis). Pendataan dilakukan petugas sampai kepolosok kampung, sehingga tidak ada penduduk yang tidak terdata.
Pendataan ulang ini kembali dilakukan agar tidak ditemukan kesalahan - kesalahan yang berarti dan bisa mengakibatkan kurang atau lebihnya jumlah penduduk dari yang sebenarnya. Selain itu, gunanya untuk melakukan pengecekan kembali sehingga semua warga betul-betul terdaftar di dinas Dukcapil setempat.
Ruslis mengingatkan, kepada masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran agar dapat mengurus secepatnya karena pada tahun 2011 nanti, pengurusannya akan dilakukan melalui keputusan Pengadilan Negeri terutama bagi mereka yang sudah dewasa.(04)