• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

12 Oktober 2011

501 kali dibaca

Tahun 2011 8.400 Unit Lebih Kendaraan Menunggak Pajak

Painan, Oktober----

Sebanyak 8.400 unit lebih kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat di Kabupaten Pesisir Selatan yang menunggak pajak di tahun 2011 ini. Dari jumlah kendaraan yang berseri G sebanyak 38.000 unit lebih kendaraan di Kabupaten Pesisir Selatan yang terdiri dari 3.794 unit kendaraan roda empat dan 34.287 unit kendaraan roda dua.

Hal tersebut disampaikan Kepala UPTD Pelayanan Pendapatan Provinsi Sumatera Barat di Painan, Yusmeril SH pada wartawan, selasa ( 11/10 ) di ruang kerjanya. Pada tahun 2011 ini, jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Kabupaten Pesisir Selatan lebih kurang 8.408 unit, yang terdiri 495 unit kendaraan roda empat dan sebanyak 7.913 unit roda dua, Sedangkan kendaraan yang aktif membayar pajak berjumlah sekitar 29.673 yang terdiri dari 3.299 unit roda empat dan 26.374 unit roda dua,  kata Yusmeril.

Meskipun pemberitahuan dan sosialisasi tentang wajib pajak telah kita sampaikan pada masyarakat tetapi tetap saja yang menunggak pajak tetap tinggi di Kabupaten ini, selain itu memberikan pelayanan yang baik juga terus kita terapkan kepada masyarakat, karena itu juga merupakan tugas kita, jadi kita harus memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat, tuturnya.

Tidak hanya itu, masyarakat yang melakukan pembayaran pajak juga tidak perlu menunggu waktu yang lama, karena apabila persyaratan sudah cukup maka akan cepat selesainya. Terakhir Yusmeril menghimbau terhadap masyarakat yang memiliki kendaraan dan belum membayar pajak, untuk segera melakukan pembayarannya ke Kantor Samsat, kalau ada masyarakat yang lokasinya agak jauh dari kantor samsat dan menginginkan kita yang menjemput kerumahnya dalam hal pembayaran pajak, petugas kita juga siap kok, tutupnya.(09