• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Tak Hanya Wali Nagari, di Pessel Bamus Bakal Mendapat Pelatihan

02 Agustus 2019

150 kali dibaca

Tak Hanya Wali Nagari, di Pessel Bamus Bakal Mendapat Pelatihan

Pesisir Selatan - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, bakal memberikan pembinaan terhadap Badan Musyawarah (Bamus), sebagai upaya meningkatkan kinerja dan kebijakan pada nagari masing-masing.

Kepala DPMNP2-KB Pessel Hamdi menyebutkan, selain wali nagari pembinaan terhadap bamus merupakan sebuah keharusan yang mesti diterapkan oleh pihaknya. Sebab, bamus merupakan bagian dari pemerintahan nagari.

"Bahkan bamus memiliki peran tersendiri terhadap jalannya roda pemerintahan di nagari," kata Hamdi pada wartawan di Painan, Kamis (1/8).

Menurut dia, sejauh ini pembinaan terhadap pemerintahan di nagari hanya terfokus pada wali nagari saja. Sedangkan, bamus tidak. Sehingga, kata dia, sering terjadi tidak keseimbangan pada jalannya roda pemerintahan yang tersebar pada 182 nagari di daerah itu.

"Jadi, untuk meningkatkan kinerja pada masing-masing nagari kita mesti melakukan pembinaan terhadap bamus," tuturnya.

Lebih lanjut kata dia, upaya tersebut bakal diterapkan dikarenakan bamus memiliki tupoksi penting terhadap kebijakan nagari. Seperti halnya dalam penetapan peraturan nagari, program, anggaran, serta menyampaikan aspirasi masyarakat.

"Disini tugas mereka sudah jelas. Jadi, pembinaan terhadap bamus mesti kita tingkatkan. Sebab, antara bamus dan wali nagari memiliki peran tersendiri," ucapnya. 

Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Marwan Anas menilai, besarnya anggaran dana desa di daerah berjuluk negeri Sejuta Pesona itu berbanding terbalik dengan kemajuan nagari saat ini. Selain belum memiliki konsep pembangunan yang jelas, kinerja wali nagari tidak jelas dan tidak memiliki inovasi.

"Akibatnya nagari tidak berkembang. Padahal peraup dana desa terbesar di Sumbar adalah Pessel," ujarnya saat dihubungi wartawan di Painan. 

Pada 2019, total alokasi dana desa di Pesisir Selatan adalah Rp166 miliar yang diperutukan di 182 nagari yang ada. Angka tersebut naik Rp20 miliar dari periode tahun sebelumnya yang hanya Rp146 miliar.

Sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga naik, dari sebelumnya Rp84 miliar, 2019 ini naik menjadi Rp87 miliar. 

"Sebagian besar dana tersebut digunakan untuk kegiatan fisik saja. Sehingga menandakan nagari tidak memiliki konsep pemberdayaan masyarakat," kata Marwan Anas, pria yang akrab disapa Bang Boy ini.

Menurut dia, pemerintah daerah mesti memberikan program pendamping pada nagari sebagai upaya meningkatkan pemberdayaan ekonomi kemasyarakatan melalui dana desa maupun anggaran dana desa (DD dan ADD). 

"Namun, yang sering saya lihat saat ini adalah semacam perbedaan perlakuan dalam pembinaan nagari," ucapnya lagi.

Sebagai contoh lemahnya pembinaan, lanjut dia, adalah tidak berjalannya badan usaha milik nagari (BUMNag) pada masing-masing wilayah. Bahkan, lebih dari 90 persen belum berkontribusi terhadap pendapatan asli nagari. Padahal, kata dia, pengelolaan iuran Pamsimas bisa diambil alih BUMNag sebagai usaha awal.

"Namun yang terjadi, banyak diantara mereka menjadi pesaing usaha yang telah ada. Padahal tujuannya bukan itu, mestinya bagaimana nagari mampu mendorong usaha yang ada untuk lebih berkembang lagi hingga luar daerah," ujarnya. (15)