• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

05 Juli 2011

847 kali dibaca

Tidak Ada Lagi Kampung Terisolir di Pessel

Pinan, Juli----

Tahun 2011 ini, di pastikan tidak adalagi kampung terisolir di Pesisir Selatan. Hal itu dikatakan Bupati Pesisir Selatan Drs. Nasrul Abit Selasa (6/7). "Yang ada saat ini hanyalah kampung tertinggal. Jumlahnya sebanyak 45 kampung tersebar di berbagai nagari. Tingginya jumlah kampung tertinggal di sebabkan kondisi geografis," katanya.

Disebutkannya, kampung tertinggal di daerah ini umumnya masih terkendala sulitnya akses transportasi ke kampung bersangkutan. Dan pembangunan jalan juga sering terkendala dengan rumitnya kondisi alam menuju kampung tertinggal.

"Kampung tertinggal berdasarkan kondisi geografis bisa dikelompokkan menjadi dua. Pertama kelompok kampung tertinggal yang terjebak kawasan TNKS dan hutan lindung. Kedua kampung yang terjebak di pinggir pantai dan pulau," katanya.

Dicontohkannya, kampung yang terjebak TNKS misalnya, Langgai Kecamatan Sutera, Kampung Akad dan Pasir Laweh Kambang, Tanjung Durian Lakitan. Kampung Akad Linggo dan lain lain.

"Sementara contoh kampung yang terjebak di pinggir pantai adalah Air Uba Indrapura, Sungai Pinang di Tarusan dan banyak lagi kampung yang masih tertinggal di pinggir pantai," kata Nasrul Abit.

Sementara menyangkut ciri ciri fisik kampung tertinggal Nasrul  mengatakan, kampung tertinggal ditandai dengan masih minimnya prasarana dasar di dalam kampung.

"Prasarana dasar dimaksud tentu menyangkut dengan kebutuhan umum dan utama bagi masyarakat, misalnya jalan, sekolah, sarana air bersih, penerangan, sarana irigasi serta sarana komunikasi," katanya.

Rata rata menurutnya, kampung tertinggal di Pessel belum memiliki prasarana dasar seperti itu. Contoh yang paling kentara adalah kampung Dilan Bayang Utara.

"Disini belum ada tenaga kesehatan, tidak ada gedung sekolah, bahkan jalan dalam kampung juga tidak memadai. Buruknya infrastruktur di kampung tertinggal menyebabkan kampung sulit berkembang," ungkapnya.

Dalam RPJM Daerah Pessel, kampung kampung tertinggal tersebut segera ditingkatkan statusnya menjelang 2014. Artinya pemerintah menjelang tahun 2014 akan berupaya melengkapi sarana dan prasarana dasar di kawasan tertinggal tersebut.(03