• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Tiga Tahun Terakhir  Pessel Dapat Bantuan Rumah Khusus Nelayan  305 Unit

21 Juni 2019

489 kali dibaca

Tiga Tahun Terakhir Pessel Dapat Bantuan Rumah Khusus Nelayan 305 Unit

Pesisir Selatan-Tiga tahun terakhir, Kabupaten Pesisir Selatan telah memperoleh bantuan pembangunan rumah layak huni khusus nelayan sebanyak 305 unit dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal itu diungkapkan Bupati Pessel, Hendrajoni, Jumat (21/6).

Dijelaskan, rumah layak huni khusus nelayan di Kabupaten Pesisir Selatan dibangun sejak 2017 oleh Kementerian PUPR disejumlah kecamatan seperti Batang Kapas, Linggo Sari Baganti, Koto XI Tarusan, Basa Ampek Balai Tapan dan IV Jurai.

"Begitu rumah layak huni khusus nelayan selesai dibangun dan dilengkapi dengan jaringan listrik serta air bersih, maka kita langsung menyerahkannya kepada nelayan penerima manfaat. Dalam tahun ini, kita sudah menyerahkan bantuan rumah layak huni sebanyak 50 unit untuk nelayan Nagari Muara Kandis, Kecamatan Linggo Sari Baganti dan 70 unit untuk nelayan Nagari Koto Nan Tigo IV Koto Hilia, Kecamatan Batang Kapas. Kemudian dalam tahun ini juga, kita akan menyerahkan rumah layak huni untuk nelayan Kambang," sebutnya.

Sementara Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Pessel, Mukhridal melalui Kabid Perumahan, Fionna Mirzal, Jumat (21/6) menyebutkan, pembangunan rumah khusus nelayan merupakan salah satu program nasional dalam rangka memberikan tempat tinggal yang layak bagi nelayan.

Sebab, para nelayan yang berpenghasilan rendah itu layak dibantu dengan program bantuan pembangunan rumah layak huni. Dalam hal ini, Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2017, 2018 dan 2019 mendapat bantuan pembangunan rumah layak huni khusus nelayan sebanyak 305 unit.

Tahun 2017 untuk Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai sebanyak 50 unit dan Nagari Koto Nan Tigo IV Koto Hilia, Kecamatan Batang Kapas 20 unit.

Tahun 2018, Nagari Koto Nan Tigo IV Koto Hilia, Kecamatan Batang Kapas 50 unit, Nagari Muara Kandis, Kecamatan Linggo Sari Baganti 50 unit, Nagari Carocok Anau, Kecamatan Koto XI Tarusan 50 unit, Nagari Kambang Barat, Kecamatan Lengayang 30 unit dan Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai 25 unit. Kemudian tahun 2019 Kecamatan Koto XI Tarusan 30 unit.

Dijelaskan, pembangunan rumah layak huni khusus nelayan itu berdasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, PP No.88 Tahun 2014 tentang pembinaan dan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, serta Permen PUPR No.20/PRT/M/2017 tentang penyediaan rumah khusus.