• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

28 Juli 2011

557 kali dibaca

Tim Gabungan Pessel Berhasil Amankan Miras

Painan, Juli----

Menjelang memasuki bulan suci ramadhan tim gabungan yang terdiri anggota Satpol PP, Dandim 0311 dan Polres Pesisir Selatan (Pessel) terus melakukan razia penyakit masyarakat.Buktinya tim ini berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merk.

"Rabu (27/7) malam kita berhasil mengamankan puluhan botol miras di sejumlah warung di Pasar Baru, Kecamatan Bayang, puluhan botol miras itu, seperti vodka, anggur merah dan lainnya langsung di bawa ke Kantor Satpol PP untuk dimusnahkan,"ungkap Kasat Pol PP Pessel, Maswar Dedi didampingi Sekretarisnya, Wendra Rovikto kepada pesisirselatan.go.id, Kamis (28/7) di Painan.

Menurutnya,operasi yang kita gelar tersebut berdasarkan imformasi yang didapat dari masyarakat, bahwa dibeberapa warung di Pasar Baru menyediakan miras, sehingga langsung kita respon dan menuju kelokasi bersama tim.

Dari informasi yang diterima masyarakat ternyata benar adanya, sehingga kita berhasil menemukan puluhan botol miras berbagai merk dan langsung diamankan untuk dimusnahkan, kemudian juga melakukan razia di tempat-tempat yang dikuatirkan, hotel, kafe dan tempat hiburan lainnya, namun tidak membuahkan hasil,"tuturnya lagi

Dijelaskanya lagi, kita tetap kerjasama dengan Dandim 0311 dan Polres Pessel untuk mengintesifkan operasi penertiban perbuatan maksiat, miras dan penyakit masyarakat (Pekat) lainnya menjelang bulan suci Ramadhan beberapa hari lagi.

Tim tersebut memperingatkan kepada pemilik warung yang menyediakan miras agar tidak mengulangi perbuatnya serta membuat pernayataan perjanjian diatas materai. Seandainya masih diulang akan diproses sesuai hukum.

Menurutnya, kegiatan yang kita lakukan ini merupakan penegakan terhadap peraturan daerah No.4 tahun 2006 tentang maksiat, maka sangat diperlukan dukungan semua.(02