Painan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Pesisir Selatan lakukan pembinaan tata kelola kearsipan dan perpustakaan dalam rangka persiapan Lomba Nagari tingkat Provinsi Sumatera Barat, bertempat di kantor Walinagari Ampiang Parak, Selasa (28/05).
Pembinaan tersebut diawali dengan kegiatan rapat persiapan yang dipimpin Camat Sutera Fachruddin yang dihadiri oleh Perangkat Daerah terkait beserta unsur Muspika Kecamatan Sutera dimana penilaian lomba mencakup 10 Bidang yang ada di Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nagari (LPMN).
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan melalui Kabid Kearsipan Nurlaini, SE, M.Si ketika dihubungi mengatakan pembinaan kearsipan ditujukan untuk meningkatkan kemampuan teknis atau keterampilan pegawai agar melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya di bidang kearsipan.
“Pembinaan kearsipan dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan mewujudkan tujuan penyelenggaraan kearsipan nasional yang terencana dan berkelanjutan,” katanya.
Disebutkannya selain Pembinaan tata kelola kearsipan, Diskerpus juga melakukan pembinaan pengelolaan perpustakaan, pembinaan seputar Aspek Manajemen Perpustakaan antara lain Administrasi Perpustakaan, Layanan, Koleksi, Promosi, Sumber Daya Perpustakaan, Pengolahan Bahan Pustaka, dan Teknik Peningkatan Minat Baca.
Menurutnya dari data pengunjung perpustakaan dinilai masih belum optimal, kurangnya minat baca dan serta pemanfaatan koleksi perpustakaan dan juga tata letak buku masih kurang memadai.
“Perpustakaan Nagari perlu mengembangkan program pembudayaan membaca melalui kegiatan Lomba Karya Tulis, Baca Puisi/Pidato, cerita Anak, Menggambar/Mewarnai, dan seminar untuk menyelesaikan masalah praktis dalam kehidupan bermasyarakat, “ harapnya.
Sementara itu Wali Nagari Ampiang Parak Yusmardi mengharapkan sekali partisipasi dan dukungan masyarakat Nagari Ampiang Parak juga rekan-rekan sesama wali nagari se Kecamatan Sutera.
“Kita berupaya menciptakan inovasi kearsipan dengan membuat Arsip Satu Pintu sehingga pengelolaan sistem penyimpanan arsip, unit pengolahnya maupun unit kearsipan berada dalam satu ruang saja, “jelasnya.