• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

23 Mei 2011

570 kali dibaca

TNKS Beralih Fungsi

Painan, Mei----

Sedikitnya 130 hektar hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan beralih fungsi menjadi lahan perkebunan masyarakat.

Kepala Dinas Kehutanan Energi dan Sumberdaya Mineral (KESDM) Pesisir Selatan, Edi Suhartono kepada pesisirselatan.go.id Senin (23/5) mengatakan, lahan seluas itu dimanfaatkan sekitar 100 orang Kepala Keluarga (KK) di Kambang Utara Kecamatan Lengayang sejak 8 tahun terakhir.

"Pengetahuan masyarakat di Pessel tentang tapal batas kawasan hutan lindung dengan hutan produksi disana masih minim, sehingga sulit bagi petugas dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas," ungkapnya.

Dari pengamatan dan investigasi yang dilakukan petugas Dinas Kehutanan dan TNKS beberapa waktu lalu ditemukan 130 hektar hutan yang sudah beralih fungsi menjadi kawasan perkebunan.

Kawasan seluas itu digunakan sebagai lahan perkebunan gambir, karet, nilam, coklat dan lainnya, rata-rata sudah berproduksi. Selain itu, ditemukan juga sekitar 20 hektar sedang dibabat oleh masyarakat dan juga akan di jadikan sebagai lahan perkebunan. Dari investigasi lapangan, mereka (pembabat) berasal dari Kecamatan Sutera dan Lengayang.

"Aktifitas mereka terpaksa dihentikan petugas, karena mereka terbukti melanggar undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan. Berhubung mereka benar-benar tidak mengetahui bahwa aktifitasnya melanggar UU maka, mereka tidak ditindak secara hukum.(04