• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
TP PKK dan Pemkab Gelar Pasar Murah

29 Mei 2019

366 kali dibaca

TP PKK dan Pemkab Gelar Pasar Murah

Painan - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Lisda Hendrajoni bersama pemerintah kabupaten setempat menggelar pasar murah di rumah dinas bupati, Rabu.

"Kegiatan ini wujud kepedulian kami mudah-mudahan bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan dapur yang bagus dengan harga terjangkau," kata Lisda disela-sela kegiatan itu di Painan.

Ia menambahkan pada kegiatan tersebut, kebutuhan dapur yang dijual telah disubsidi dari dinas terkait dan juga dari TP PKK sehingga harganya jauh lebih miring dari harga pasar.

Seperti halnya beras, per kilogram dijual Rp8 ribu sementara di pasaran harganya mencapai Rp11 ribu, begitu juga dengan cabai merah keriting yang dijual dengan harga Rp25 ribu per kilogram sementara di pasaran mencapai Rp30 ribu.

Berikutnya bawang putih dijual dengan harga Rp30 ribu sementara di pasaran harganya Rp40 ribu per kilogram. Seterusnya gula pasir Rp10 ribu per kilogram sementara di pasaran Rp12 ribu per kilogram.

Selanjutnya ayam negeri yang dijual Rp35 per ekor sementara di pasaran mencapai Rp50 per ekor dan telur ayam negeri Rp35 ribu per 30 butir sementara di pasaran dengan jumlah yang sama dijual Rp41 ribu.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Pesisir Selatan, Hendro Kurniawan menyebutkan kegiatan pasar murah di rumah dinas bupati ini rutin digelar setiap tahunnya.

Sepanjang ramadhan 1440 hijriyah pihaknya menggelar 18 kali pasar murah di beberapa titik di daerah setempat dan kegiatan ini merupakan yang terakhir kalinya.

Selama kegiatan khusus minyak goreng pihaknya menyiapkan sebanyak 1,8 ribu liter dan gula pasir 1,3 ton.

Selain Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian, pada kegiatan ini juga dilibatkan Dinas Pangan dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Selain membantu menyiapkan kebutuhan pokok yang akan dijual, keberadaan dinas terkait juga dimaksud untuk sekaligus memastikan kebutuhan yang dijual dalam keadaan aman," imbuhnya.