Painan, Februari----
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan dapat memonitor dengan segera diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) yang berisi tentang aturan dan tata cara pemakaian serta pengelolaan warung internet.
Selain memudahkan dalam memonitor jumlah usaha warnet didaerah, pemkab juga mudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Pessel, Editiawarman di Kantor Bupati Pessel, Rabu (23/2)
Perbup ini dibuat untuk meminimalkan dampak negatif pengunaan internet dikalangan pelajar serta mengajak para pengelola warnet untuk mendaftarkan izin usahanya.
"Sosialisasi ini sudah dilakukan dan sekitar bulan Maret perbup ini akan diberlakukan dan dikeluarkan," imbuhnya.
Untuk itu, kedepan Pemkab Pessel, berharap Perbup warnet ini dapat didukung masyarakat sehinga semua usaha warnet di pessel memiliki legalitas hukum yang jelas dan usaha memiliki SITU (surat Izin Tempat Usaha).(02)