PESISIR SELATAN — Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Terhadap Anak yang digelar oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Pesisir Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Triza, Kamis (16/10/2025), dan diikuti oleh sebanyak 50 peserta dari berbagai unsur terkait.
Wakil Bupati Risnaldi Ibrahim dalam sambutannya menegaskan, kekerasan terhadap anak merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, setiap anak memiliki hak hidup dan perlindungan sejak dalam kandungan, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang dan ajaran agama.
“Kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran HAM. Secara hukum, HAM adalah hak yang diberikan Tuhan kepada semua manusia, bahkan sejak dalam kandungan mereka sudah wajib dilindungi,” tegas Risnaldi.
Ia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagai dasar hukum yang menegaskan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat dalam memberikan perlindungan kepada anak.
“Secara ajaran Islam, kita diingatkan agar tidak meninggalkan generasi yang lemah. Maka, kegiatan ini merupakan bentuk ikhtiar kita bersama dalam menguatkan tanggung jawab moral dan hukum agar pelanggaran terhadap anak tidak terjadi,” ujarnya.
Risnaldi menekankan, kegiatan pelatihan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tugas dan tanggung jawab moral untuk memastikan anak-anak di Pesisir Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi.
“Kepada para peserta, saya berharap agar pengetahuan yang diperoleh hari ini tidak berhenti di ruangan ini saja. Jadilah corong dan penyambung informasi untuk masyarakat di sekitar kita, agar upaya pencegahan kekerasan terhadap anak benar-benar dapat dirasakan manfaatnya,” pesan Risnaldi.
Ia juga mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dalam memperkuat sistem perlindungan anak, baik melalui pendekatan hukum maupun nilai-nilai agama, karena menurutnya pertanggungjawaban atas amanah melindungi anak tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.
“Semoga pelatihan ini bermanfaat dan menjadi langkah nyata dalam membangun Pesisir Selatan yang ramah anak,” tutupnya.
Dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ilham Rachmadsyah Putra menjelaskan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan petugas penyedia layanan serta memperkuat peran dan tanggung jawab masing-masing stakeholder dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara komprehensif dan berkelanjutan.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan sinergitas koordinasi dan jejaring kerja sama lintas sektor dalam upaya perlindungan, serta memberikan edukasi dan informasi tentang pencatatan dan pelaporan kasus sesuai dengan petunjuk yang berlaku.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin membangun sinergi dan kapasitas lintas sektor agar lebih siap dan tanggap dalam menangani berbagai kasus yang melibatkan anak, sekaligus memperkuat sistem perlindungan anak di tingkat kabupaten,” ujar Ilham.
Lebih lanjut, Ilham menyebutkan bahwa peserta pelatihan berjumlah 40 orang yang terdiri dari unsur Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Korwildikcam Wilayah VII, UPTD PPA, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), serta Forum Anak.
Narasumber yang dihadirkan antara lain Wanda Leksamana dari Yayasan Ruandu Foundation Padang, serta pekerja sosial Kabupaten Pesisir Selatan yang berkompeten di bidang perlindungan anak dan perempuan.