Painan, Agustus ----
Tim safari Ramadhan 1432 Hijriyah Provinsi Sumatera Barat dipimpin Wakil Gubernur Muslim Kasim mengunjungi Masjid Dakhwathul Iman Labuhan Tanjak Air Haji Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (9/8).
Ketua tim, Muslim Kasim dalam kunjungannya menyampaikan, kunjungan tim safari itu sangat perlu rasanya untuk bersilaturahmi dengan masyarakat serta menjemput langsung aspirasi.
Majunya sebuah daerah, katanya, tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara Pemerintah dengan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan. Tanpa adanya dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat diyakini semua kegiatan dan program pemerintah tidak akan terlaksana dengan baik.
Ia mengimbau masyarakat agar mempergunakan potensi yang dimiliki daerah sepenuhnya untuk pembangunan. Banyak potensi daerah yang dapat dikelola untuk melangkah agar keluar dari berbagai persoalan ekonomi dan sosial masyarakat.
Pesisir Selatan memiliki kekayaan alam yang sangat banyak dan melimpah, mulai sektor pertanian, kelautan perkebunan dan lainnya ada disini.
Dari potensi kelautan misalnya, daerah ini sangat kaya akan segala macam jenis ikan laut dan kekayaan lainnya yang ada didalamnya. Belum lagi sektor prikanan darat, daerah ini memiliki lahan yang sangat luas untuk mengembangkan berbagai perikanan darat seperti budidaya ikan kerapu, bandeng dan lainnya.
Sektor lain, daerah ini memiliki lahan pertanian yang sangat luas, semuanya berpotensi sebagai pengembangan semua jenis tanaman, baik tanaman pangan, holtikultura dan lainnya.
Sebagai upaya dari pemerintah untuk menggerakan berbagai roda perekonomian masyarakat, sudah dilakukan hingga menyentuh masyarakat itu sendiri dengan mengucurkan berbagai bantuan melalui program dan kegiatan.
Sementara Bupati Pesisir Selatan, Nasrul Abit mengatakan, hingga saat ini kabupaten itu sudah mendapat kucuran kredit usaha rakyat (KUR) dari Pemerintah Rp85 miliar dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) Rp56 miliar.
Khusus untuk membantu permodalan usaha yang sering menjadi keluhan bagi masyarakat untuk mengembangkan usahanya, Pemerintah mengucurkan dana tersebut kepada masyarakat sebagai pinjaman modal tanpa agunan (boroh).(04)