• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

31 Maret 2012

499 kali dibaca

WAJIB PAJAK PESSEL DIPERKIRAKAN NAIK TAHUN INI

Painan, Maret ----

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memperkirakan, tahun 2012, wajib pajak bumi dan bangunan (PBB) di daerah itu naik 200 dari 191.557 orang yang terdaftar pada KP PBB Pratama Padang tahun 2011. Bupati Pesisir Selatan, Nasrul Abit di Painan, kemarin mengatakan, perkiraan itu didasari oleh adanya pendaftaran wajib pajak baru dan perpindahan hak atas objek pajak. 

Meski demikian katanya, kepastian jumlah wajib pajak yang terdaftar dan ketetapan besaran target pajak tahun ini belum dapat ditentukan karena masih menunggu keputusan Kementerian Keuangan. Besaran perolehan penerimaan kabupaten itu atas bagi hasil pajak bumi dan bangunan dari Pemerintah Pusat sejak tiga tahun terakhir terjadi turun naik.

Nasrul Abit merinci, pada tahun 2009 kabupaten itu menerima sebesar Rp22,995 miliar, pada tahun berikutnya (2010) terjadi penurunan menjadi Rp22,799 miliar, sedangkan tahun 2011 naik dengan besaran perolehan yang diterima Rp24,154 miliar.

Sementara capaian perolehan pemungutan pajak bumi dan bangunan di Pesisir Selatan pada tahun itu antara lain, tahun 2009 sebesar Rp1,428 miliar atau 100 persen dari ketetapan Kementerian Keuangan sebesar Rp1,428 miliar.
Pada tahun 2010 sebesar Rp1,297 miliar atau 80,55 persen dari ketetapan Kementerian Keuangan Rp1,611 miliar dan tahun 2011 sebesar Rp1,235 miliar atau 80,56 persen dari ketetapan sebesar Rp1,529 miliar.(04)Â