• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

09 Maret 2011

1009 kali dibaca

Walinagari : Pemekaran Silaut Buka Peluang Untuk Maju

Painan, Maret----

Pemekaran nagari akan membuka peluang bagi daerah untuk bisa lebih cepat maju, sebab proses percepatan pembangunan akan bisa terlaksana melalui penyebaran pembangunan berkat Dana Alokasi Umum Nagari (DAUN) yang dianggarakan setiap tahunnya.

Dengan direvisinya Peraturan Daerah (Perda ) kabupaten Pesisir selatan (Pessel) nomor 08 tahun 2007 tentang pemerintahan nagari. Maka peluang pemekaran sudah terbuka lebar, ini ternyata dimanfaatkan oleh hampir semua nagari yang ada di daerah itu.

Nagari Silaut yang berada dibagian ujung Pesisir Selatan (Pessel) yang berbatasan dengan provinsi Begkulu, saat ini juga melakukan pengusulan pemekaran nagarinya menjadi 10 pemerintahan nagari. Padahal sebelumnya sempat terbentur karena terkendala persoalan teknis.

"Karena ini telah menjadi sebuah kebutuhan, sehingga usulan itu kembali disampaikan kepada pemerintah daerah. Lagi pula di tingkat masyarakat telah ada kesepakatan dan kebulatan tekad agar upaya pemekaran nagari Silaut menjadi 10 pemerintahan nagari kembali diajukan. Pengajuan itu telah kita sampaikan melalui proposal kepada pemerintah daerah," kata wali nagari Silaut kabupaten Pesisir Selatan, Saparudin, rabu (9/3)

"Kami manfaatkan secara maksimal agar keinginan pemekaran oleh masyarakat itu bisa terkabul. Bahkan secara administrasi dan administratif telah memenuhi standar persyarakatan yang diminta seperti jumlah penduduk, potensi dan sarana prasarana lain," imbuhnya.

Sedangkan, Ketua Tim pemekaran nagari Silaut, Hasad menyebutkan pengusulan pemekaran nagari itu sebelumnya pernah diajukan oleh masyarakat melalui panitia yang ada akibat terbentur persoalan teknis, akhirnya penitia pemekaran itu dibubarkan kembali sebelum perjuangan tercapai.

"Pengusulan ini kembali mencuat seiring direvisinya Perda 08 tahun 2007 pada tahun 2010. Makanya tidak ada alasan bagi pemerintahan kecamatan untuk memfasilitasi keinginan masyarakat melalui tim pemekaran yang terbentuk tanggal 26 Januari 2011 lalu," jelasnya.

Sementara, Proposal pemekaran itu telah disampaikan kepada pemerintah daerah hari ini dan tinggal menunggu hasil dan verifikasi tim dari tingkat kabupaten. Usulan yang sama juga akan segera dimasukan oleh tim pemekaran dari nagari Lunang menjadi 6 nagari pada pertengahan bulan ini.

"Dengan terkabulnya keinginan itu nantinya, maka jumlah penerintah terendah dikecamatan ini akan menjadi 20 pemerintahan nagari, atau terjadi penambahan sebanyak 15 nagari," tutupnya.(02