• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

20 Oktober 2010

860 kali dibaca

Warga Kambang Minta Tindak Tegas Perambahan Hutan

Painan, Oktober----

Warga Kambang Utara Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan meminta Pemkab serius menindak tegas aksi perambahan hutan yang terjadi di kawasan ini.

Warga berharap pemerintah segera melakukan penertiban pembukaan lahan baru yang dilakukan oknum masyarakat yang di duga masuk pada kawasan hutan lindung.

"Aksi pembukaan lahan yang sudah berjalan sejak 1 tahun terakhir itu, terjadi dikampung Pasir Lawas, kampung Akat dan beberapa kampung lainnya yang berbatasan langsung dengan hutan lindung," kata Wali nagari Kambang Utara kecamatan Lengayang , Darmalis usai menghadap bupati Nasrul Abit, Rabu (20/10)

Keseriusan masyarakat agar aktifitas perambahan lahan yang diduga telah memasuki kawasan hutan lindung dihentikan, juga telah disampaikan pada ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kambang Ruslan yang saat itu juga dihadiri ketua Badan Musyawarah (Bamus),Damra dan anggota Bamus, Rasul A.

"Dan dari tokoh ninik mamak turut hadir Dalir Datuak Rajo Intan, Sidar Rajo Kopa serta dari tokoh masyarakat, Burhanuddin.

Sedangkan Ketua KAN , Ruslan Rajo Bagindo Sati menyebutkan bila aktifitas ini tidak segera dihentikan, bisa mengundang bencana bagi masyarakat Lengayang.

"Kawasan hutan yang dibuka sebagai lokasi ladang baru oleh oknum masyarakat itu, diduga telah merambah pada kawasan hutan lindung," tuturnya.

Sementara, oknum masyarakat yang diduga melakukan pembukaan lahan baru itu tidak pernah melakukan koordinasi dengan pihak pemerintahan di nagari, maupun dengan pihak adat sendiri, sehingga siapa orangnya kita tidak tahu. Yang jelas aktifitas itu sampai sekarang masih terus berlangsung.(02