Painan, Agustus ----
Wakil Bupati Pesisir Selatan, Editiawarman mengimbau masyarakat agar waspada terhadp berbagai aliran sesat yang berkembang di Indonesia akhir-akhir ini.
"Seperti, Aliran Ahmadiyah, Aliran Al Haq, Aliran Al Qiyadah, Aliran Al Quran Hijau, Aliran Al Quran Suci. Semua aliran itu tersebar di berbagai daerah di Indonesia," ujar Edi dalam melakukan safari Ramadhan 1432 di Masjid Nurul Huda, Geti Hilir Kecamatan Pancungsoal Senin (8/8) malam.
Yang lainnya, Aliran Amanat Keagungan Ilahi, Aliran Bumi Segandu, Aliran Hidup di Balik Hidup, Aliran Ingkar Sunnah, Aliran Isa Bugis, Aliran Islam Jamaah, Aliran Islam Liberal, Aliran Islam Sejati, Aliran Jam'iyyah Islamiyah, Aliran LDII, Aliran NII, Aliran Pimpinan Juhata, Aliran Salamullah, Aliran Sayuti, banyak lagi yang lainnya.
Aliran-aliran tersebut cukup membuat resah masyarakat, sehingga pihak-pihak terkait, Kepolisian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan lainnya terus melakukan pemantauan.
Disebutkan, ada dalam salah satu aliran itu sebelum menjadi anggota, para calon anggota harus dibaiat, sebelumnya harus berwudhu dengan air yang dicampur minyak wangi.
Namun anggota alirannya tidak diwajibkan melakukan shalat lima waktu dan puasa. Aliran tersebut sudah menyebar di berbagai daerah dan ada juga yang beredar disalahsatu daerah di Indonesia.
Kata jihad telah disalah artikan oleh oknum tak bertanggungjawab dengan mengatasnamakan Islam. Mereka membuat kerusuhan, teror, bahkan meledakkan bom sehingga meresahkan masyarakat luas serta menimbulkan kesan di mata dunia bahwa indonesia tidak aman.
Berbagai peristiwa tersebut mudah-mudahan tidak terjadi di Pesisir Selatan, namun demikian jangan membuat masyarakat terlena sehingga tidak waspada terhadap gerakan aliran sesat atau Negara Islam Indonesia (NII).
"Dalam situasi sekarang, kita harus tetap waspada terhadap lingkungan sekitar. Bila ada kelompok orang atau kegiatan yang mencurigakan, harus segera melaporkan kepada aparat berwenang," ucap Edi.
Ada beberapa petunjuk yang membuktikan bahwa aliran itu sesat antara lain, meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar`i (Al Quran dan As-sunah), mengingkari Rukun Iman dan Rukun Islam, meyakini turunnya wahyu setelah Alquran, mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran.
Selanjutnya, melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir, mengingkari kedudukan hadist nabi sebagai sumber ajaran Islam, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul, mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir serta mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah. Terakhir mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar'i.
Meski demikian, jangan mudah memvonis suatu ajaran sesat, akan tetapi jika terindikasi memiliki salah satu dari ciri itu, maka baiknya dilaporkan kepada pihak berwenang terdekat dan jangan main hakim sendiri.(04)