Pesisir Selatan --Rumah tidak layak huni di Kabupaten Pesisir Selatan tersebar di 15 Kecamatan yang ada dan dari rumah tersebut hanya sebagian yang bisa dilakukan perbaikan karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh daerah.
Ketua BAZ Pesel Yuspardi ketika menyerahkan bantuan bedah rumah di Lubuk Nyiur Kenagarian IV Koto Mudiak Kecamatan Batang Kapas Selasa(6/8) menyebutkan, Pessel setiap tahunnnya melakukan bedah rumah terhadap rumah tidak layak huni dengan mengunakan dana Badan Amil Zakat Daerah (Bazda). Namun dalam pengajuan permohonan mendapatkan program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) melalui dana BAZ harus ikuti prosedur..
"Pemerintah tidak bisa memantau secara detail rumah warga yang dalam kondisi rumah tidak layak huni, maka salah satu sumber informasi yang dapat dipakai adalah data yang diberikan kecamatan ke Bappeda Pessel dan tersebar diseluruh kecamatan," ujarnya.
Menurutnya Pessel telah mulai dilakukan upaya rehab atau bedah rumah baik menggunakan dana Kementerian Sosial maupun dari Badan Amil Zakat atau sumber dana lainnya .
Tetapi bagi warga yang luput dari pemantauan dan pendataan pemerintah segera melaporkannya ke walinagari atau camat. Namun sebelum melaporkan perihal RTLH, warga juga perlu mengetahui kriteria RTLH yang dapat dibantu dengan dana Bzada itu seperti apa.
"Pertama tentu kondisi fisik rumah haus memenuhi kriteria yakni lantai tanah, dinding terbuat dari bahan tidak berkualitas, atap rumbia. Begitu pula dengan umur pemilik juga perlu diperhatikan. Jika yang bersangkutan masih memiliki potensi untuk membangun rumahnya maka sebaiknya usulkan bagi mereka yang sudah berumur diatas 45 tahun dan tidak mungkin lagi ekonominya membaik," katanya mnjelaskan.
Bila ada yang memenuhi kriteria seperti itu jangan malu melaporkannya kepada Kepala Kampung atau walinagarinya. Kondisi rumah seperti itu menjadi prioritas pengelola Bazda untuk dibedah.
"Jadi tidak semua rumah dapat dibedah . Selama ini yang terjadi warga tidak mengetahui kriteria itu dan pemahaman bedah rumah jadi rancu. Bila kriteria itu telah cukup walinagari wajib membuatkan permohonan dan diajukan ke Bazda Pessel," katanya.
Ditambahkannya, khusus alokasi dana bantuan yang bersumber dari BAZ Kabupaten Pesisir Selatan, mamanfaatkan zakat yang terkumpul melalui lembaga tersebut untuk membantu pembangunan rumah warga miskin di daerah itu dan bantuan bedah rumah salah satu program prioritas BAZ disamping juga bantuan untuk rehab rumah, modal usaha dan sosial beasiswa miskin
"Pemanfaatan bantuan tersebut akan diutamakan kepada keluarga yang betul-betul miskin atau rumah yang ditempati tidak lagi layak huni dan kita berharap bantuan itu bermanfaat untuk warga miskin, setidaknya mengubah kehidupan mereka menjadi lebih baik dengan rumah yang sebelumnya tidak layak menjadi layak huni " ujarnya (07)