Pesisir Selatan--Sama dengan nagari lainnya di Kabupaten Pesisir Selatan, Nagari Lagan Hilir Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, juga tengah mempersiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagaimana instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2025, terkait percepatan pembentukan desa/kelurahan Koperasi Merah Putih di Indonesia.
Wali Nagari Lagan Hilir Punggasan, Dini Afriko, ketika dihubungi Kamis (22/5) menjelaskan bahwa sebagai nagari yang memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan, mamang masih membutuhkan sentuhan yang lebih maksimal lagi melalui permodalan.
Dari itu dia sangat menyambut positif program Koperasi Merah Putih yang akan dikembangkan pada 80 ribu desa di seluruh Indonesia tersebut.
"Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih sebagaimana program pemerintah pusat dalam mensejahterakan masyarakat desa/nagari melalui bantuan modal, akan membuat nagari ini juga bisa maju dan berkembang nantinya," kata Riko.
Karena dampak positif yang besar itu, sehingga pihaknya bersama lembaga yang ada di nagari menyambut positif program Koperasi Merah Putih tersebut.
"Sesuai rencana, kita akan akan melakukan pembentukan pengurus pada Senin tanggal 26 Mei 2025 besok," jelasnya.
Terkait persyaratan pengurus, pihaknya di nagari itu tidak melakukan pembatasan pendidikan setingkat D3, atau hanya setingkat SMA saja.
"Pada pembentukan dan pemilihan pengurus nanti, kita dari pemerintahan nagari tidak akan melakukan intervensi. Sebab semua itu diserahkan kepada masyarakat nagari. Baik terhadap unit usaha yang dikembangkan, maupun kepengurusan secara kelembagaan," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, program Koperasi Merah Putih itu diumumkan oleh Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Istana Negara pada Senin tanggal 3 Maret 2025.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.
"Dalam pengembangan nanti, lembaga ini memiliki 7 jenis gerai atau unit usaha yaitu apotek, klinik, unit usaha simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, dan logistik. Selain itu, lembaga ini juga dapat menjalankan usaha lain yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat," jelas Riko lagi.
Dijelaskan lagi bahwa modal untuk pembentukan koperasi tersebut bisa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Daerah, dan Desa, serta sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Berdasarkan hal itu, maka kita akan berupaya koperasi yang akan diberi nama Koperasi Merah Putih Nagari Lagan Hilir Punggasan ini, telah bisa terbentuk pada Senin tanggal 23 Mei 2025 nanti. Menyusul 103 koperasi lainnya yang sudah terbentuk di Pesisir Selatan," tutupnya.