• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
40 Persen Hutan Negara Dikelola Untuk Perladangan Di Pessel

29 September 2019

163 kali dibaca

40 Persen Hutan Negara Dikelola Untuk Perladangan Di Pessel

Pesisir Selatan--Sebesar 40 persen hutan negara di bawah pengawasan Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), dikelola oleh masyarakat untuk perladangan.

Kepala Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Madrianto mengatakan Sabtu (28/9) bahwa jumlah itu berdasarkan dari luas hutan negara 59.928,94 hektare, sebagaimana dimiliki Pessel.

Dijelaskanya bahwa kondisi itu merupakan dampak dari dekatnya hutan negara dari pemukiman warga, serta juga karena terbatasnya areal yang bisa dikelolah oleh masyarakat.

"Dekatnya hutan negara dengan pemukiman, serta terbatasnya areal yang bisa dikelola oleh masyarakat, menjadi penyebab hutan negara dikelola oleh masyarakat menjadi areal perladangan. Bahkan luasnya mencapai 40 persen dari 59.928,98 total hutan negara yang berada dibawah pengawasan KPHP," ungkapnya.

Disampaikannya bahwa data tersebut masih dalam hitungan kasar, untuk lebih akuratnya, saat ini pihaknya masih terus memutakhirkan data, disamping juga berupaya menyiapkan resolusi konflik atas tindakan tersebut.

Salah satu resolusi konflik ialah perhutanan sosial, dimana dalam pelaksanaan pengelolaan hutanya, dilakukan dengan melibatkan masyarakat.

Disampaikannya bahwa perhutanan sosial akan memberikan dampak positif, disamping juga meningkatnya pendapatan masyarakat melalui pengelolaan hutan. Selain itu, masyarakat juga ikut menjaga hutan.  

Walau demikian pihak KPHP tidak akan mentolerir pengelolaan dilakukan diluar perhutanan sosial, apapun alasanya.

Sebab pengelolaan kawasan hutan, apalagi sebagai areal berladang, akan  menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir. Bahkan dampaknya bisa lebih parah lagi dari pada penebangan liar.

"Jika penebangan liar biasanya akan memilih dan memilah kayu-kayu berkualitas, sementara mereka yang berladang akan membabat areal secara menyeluruh. Makanya saya katakan dampak berladang akan lebih parah jika dibandingkan dengan penebangan liar," ujarnya.

Walau dua bentuk kegiatan itu memiliki dampak yang berbeda, namun sama-sama menjadi penyumbang kerusakan lingkungan.

"Walau kegiatan ini juga hanya sama-sama menguntungkan sebagian orang, namun berdampak buruk terhadap banyak orang. Sebab sama-sama mengundang terjadinya bencana," tutupnya. (05)