Ajak Perangkat Daerah dan Aparatur Pemerintah miliki Radio dengarkan radio
6-2-2018
Sejak diresmikan media informasi Langkisau FM Radio Pemeritah Kabupaten Pesisir Selatan beberapa bulan yang lalu, keberadaan Radio Langkisau FM kini bak burung yang terbang jauh, dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Apa terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan.
Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Pesisir Selatan sendiri pada tahun 2018 menargetkan 15 Kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan sudah menikmati siararan radio Langkisau FM.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Pessel Juanaidi dikantornya, selasa (6/2) mengatakan, Dinas Kominfo Kabupaten Pesisir Selatan telah melayangkan surat kedua ke TVRI Pusat tentang izin pemakaian alat pemancar di daerah bukik Pelakek Kecamatan Lenggayang, dan itu tinggal menunggu hasil survei pihak TVRI Jakarta. Termasuk, kesepakatan dengan Kementerian Kominfo Pusat.
" kita, prediksi akhir januari hal tersebut bisa terwujud" kata nya.
Ia menuturkan, dalam kesepakatan tersebut Dinas Kominfo Pessel akan menyewa dua alat pemancar, satu alat komunikasi indor dengan anggaran kurang lebih Rp.51 juta. Dan, anggaran ini masuk kas Negara Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Kita, akan sewa pertahun. Jika kita bangun sendiri biaya cukup tinggi, dan tidak terjangkau. Ujar Junaidi.
" kalau ya jadi di Kambang, maka bisa menjagkau sampai Kecamatan Pancung Soal Radio Langkisau FM kita," kata dirinya.
Untuk mewujudkan hal itu Junaidi berharap dukungan dari seluruh aparatur pemerintah, untuk kembali mendengarkan radio dan miliki radio, dan ini sesuai arahan bupati Pesisir Selatan.H.Hendrajoni aparatur pemerintah di Kabupaten Pessel memiliki radio.
Selain Langkisau FM, Dinas Kominfo Pessel juga mengelola website pemkab pessel " pesisirselatan.go.id dan juga Radio live straming. Untuk Website sendiri sudah dibuka hampir 400-500 orang pembaca.
Sedangkan untuk siaran radio langkisau FM akan menonjolkan budaya minang, juga kegiatan - kegiatan istansi terkait lainya, seperti Kejaksaan, kepolisian dan Aparatut pemerintah lainya.akhirnya. (01)