Pesisir Selatan-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan kini terus mendorong pengawasan partisipatif dengan membentuk Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu.
Rencana pembentukan Saka Adhyasta diawali dengan menyampaikan surat permintaan kerjasama kepada Kwartir Cabang (Kwarcab) Pesisir Selatan, sekaligus berdiskusi dengan Wakil Ketua I Sudirman di Painan, Selasa (9/9).
Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi menyampaikan pembentukan ini sejalan dengan instruksi Ketua Bawaslu Sumatera Barat, tanggal 4 September 2025. Dalam surat tersebut, Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Barat diminta melakukan kerja sama dengan Kwarcab masing-masing.
"Bawaslu Pessel terus bergerak dalam membangun kerjasama dengan berbagai _stakeholder_ sebelum Pemilu," ujar Rinaldi yang didampingi Kepala Subbagian Pengawasan Ashari.
Ditambahkan Rinaldi, Saka Adhyasta pemilu adalah satuan karya Pramuka yang merupakan wadah kegiatan keadhyastaan atau pengawasan pemilu untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan praktis dalam bidang pencegahan dalam pengawasan pemilu.
Sementara itu, Wakil Ketua I Bidang Pembinaan Anggota Muda Kwarcab Gerakan Pramuka Pesisir Selatan Sudirman, memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Pesisir Selatan.
"Upaya Bawaslu ini sejalan dengan visi kwarcab Pessel yang ingin memasifkan Gerakan Pramuka di berbagai tingkatan sekolah," kata Sudirman.
Selanjutnya, Sudirman, menyampaikan ucapan terima kasih dan berjanji akan segera menyampaikan permohonan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu kepada ketua dan pengurus Kwarcab lainnya.
"Permohonan Bawaslu akan segera disampaikan kepada ketua untuk mendapatkan persetujuan," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, hasil pembahasannya akan kami sampaikan dalam waktu dekat.
Untuk informasi sebelumnya Bawaslu Pesisir Selatan, telah melakukan pencanangan Kampung Pengawasan, serta melakukan sosialisasi ke sekolah sekolah guna meningkatkan peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif.Saat ini dilanjutkan dengan pembentukan Saka Adhyasta.