Painan, Januari 2016 - Seiring meningkatnya alokasi dana desa/nagari baik yang bersumber dari APBN maupun APBD tahun 2016 ini, maka diminta kepada Badan Musyawarah Nagari (Bamus) serta walinagari di Pessel cepat mempelajari dan menguasai aturan dan tata kelola keuangan pemerintah.
"Sembari pemerintah menyiapkan perangkat aturan tambahan untuk menjamin penyaluran dan pelaksanaan alokasi dana agar transparan, akuntabel dan partisipatif, maka walinagari dan Bamus sudah memiliki keterampilan dasar administrasi keuangan," kata Pj Bupati Alwis kemarin.
Menurut Alwis, terkait alokasi dana di nagari yang mencapai Rp 1 miliar pernagari tahun 2016, tentu perlu pelatihan mengenai pengelolaan keuangan. "Makanya, walinagari dan Bamus terutama yang baru dilantik perlu mempelajari sistim administrasi keuangan yang ada," tukuknya.
Disebutkan, nyaris separuh walinagari di Pessel baru berkiprah di pemerintahan dan perlu mempelajari pengelolaan keuangan pemerintah dengan baik agar kelak tidak terjebak pada tindakan menyalahi hukum.
Ditambahkan, alokasi dana desa ini sepenuhnya menjadi pendapatan nagari dan diperuntukkan bagi tatakelola pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan.
"Kita berharap dengan alokasi anggaran sebesar itu, Pemerintahan Nagari mampu menjadi motor penggerak percepatan pembangunan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat nagari dimasa mendatang," tukasnya. (03)