• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

10 Maret 2015

372 kali dibaca

Anggaran Pengadaan Tanah Disediakan APBN

Painan, Maret 2015

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Pesisir Selatan, Dasrianto Putra menyebutkan tahun 2015 ini pembebasan lahan untuk keperluan irigasi Tarusan, dianggarkan langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Hal ini merupakan solusi akibat terbatasnya anggaran daerah.

Menurut Dasrianto untuk tapak irigasi dan area sekitarnya Pemda Pessel sudah melakukan pembebasan, namun untuk saluran primer hingga menjangkau daerah aliran akan dibayar menggunakan APBN.

"Sisa pembebasan lahan khusus untuk saluran irigasi nanti akan dibayar menggunakan anggaran kementerian PU' ungkapnya, Selasa, 10/03.

Pembebasan lahan untuk megaproyek seperti Irigasi Batang Tarusan yang mencapai puluhan milyar memang menjadi kendala bagi pemerintah daerah, karena keterbatasan anggaran yang ada mengingat banyaknya urusan daerah yang harus dilaksanakan.

"Tahun lalu kita menyiapkan anggaran Rp. 8 Milyar, untuk membayar pembebasan tanah disekitar tapak irigasi" ujarnya

Sementara itu, kewenangan pengadaan tanah untuk pembangunan merujuk pembagian urusan pemerintah dalam Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang  ditarik menjadi kewenangan pusat, hal ini untuk meminimalisir kendala anggaran pengadaan tanah yang sering jadi hambatan pelaksanaan proyek pusat didaerah. (06)