Painan, April 2015.
Anggaran Pemilukada di Pessel "tersandera" UU. Hingga kini, Pemkab Pessel masih menunggu aturan yang bisa menjabarkan Pasal 65 huruf 2 UU No 1 2015. Pada pasal tersebut biaya Pemilukada ditanggung APBN, sementara di sisi lain Pemkab juga dituntut untuk mempersiapkan anggaran.
Sekda Pessel Erizon Senin (13/4) di Painan menyebutkan, Pemkab Pessel di APBD telah mempersiapkan anggaran Pemilukada sebesar Rp13 milyar saat ketok palu APBD 2015. Sementara kebutuhan untuk Pemilukada langsung membiayai seluruh tahapan pemilu Rp 33 milyar, namun hingga kini Pemkab belum bisa memfinalisasi seluruh anggaran akibat tersandera UU.
"Dana yang sudah dianggarkan sebesar Rp13 milyar itupun tidak bisa cair akibat ada UU Pemilukada yang baru," katanya.
Pasal 65 huruf 2 biaya kampanye calon kepala daerah ditanggung APBN, begitu pula biaya bahan, alat peraga, publikasi media massa, pertemuan hingga biaya debat kandidat.
Menurutnya dalam dana Rp13 milyar baru mengakomodir kebutuhan biaya operasional, logistik dan untuk penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan nagari. "Untuk menetapkan anggaran pilkada sebelumnya Pemkab berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu di kabupaten " katanya.
Disebutkannya, Pilkada sudah di ambang pintu. Pesisir Selatan masih menunggu aturan yang menjabarkan UU tersebut. Jika aturan itu ada Pessel telah siap menambah anggaran dan melaksanakan Pemilukada.
Dikatakannya, penyelenggara di Pessel telah mengajukan Rencana Anggaran Pemilihan Kepala Daerah tahun 2015 kepada Pemerintah Daerah sebesar Rp33 milyar.
"Sebesar 49,4% dari anggaran tersebut adalah untuk honor penyelenggara ditingkat PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih. Sekitar 7,5% untuk Pembelian dan Pengadaan Barang/Jasa serta perlengkapan TPS," katanya.
Sisanya untuk pencalonan, verifikasi syarat calon, sosialisasi, bimbingan teknis penyelenggara, serta untuk membiayai kegiatan-kegiatan pada semua tahapan Pemilihan Kepala Daerah.
"Untuk kesuksesan pelaksanaan pilkada ini, kami sangat membutuhkan masukan dan perhatian dari masyarakat, terutama terkait akuntabilitas penggunaan anggarannya," katanya.(09)