Painan, Mei 2015.
DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, meminta pemerintah kabupaten (pemkab) setempat untuk segera menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit karena harganya saat ini rendah.
"Pemerintah harus segera menetapkan harga jual TBS kelapa sawit, agar petani kelapa sawit tidak mengeluh," kata Anggota DPRD Pesisir Selatan Pirin di Painan.
Ia mengatakan, bahwa dirinya juga memiliki kebun kelapa sawit dan belakangan ini harga jual TBS kelapa sawit di daerah itu memang murah.
"Harga jual sawit belakangan ini murah dan pemerintah kabupaten harus bertindak cepat, petani sawit butuh uang untuk membeli pupuk serta biaya sehari-hari," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Fajarudin juga mengimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan agar menetapkan harga bersama tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Dalam Penetapan harga bersama tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ini, menurutnya dihadiri oleh pemerintah kabupaten, kelompok ataupun koperasi tani serta perusahaan kelapa sawit (PKS) dan Dinas Perkebunan Sumbar akan menjadi mediasi.
Ia mengatakan, walaupun di Pesisir Selatan hanya ada beberapa perusahaan kelapa sawit, namun itu bukan penghalang untuk menentukan harga.
"Yang mengeluarkan izin operasional perusahaan itu kabupaten jadi tidak ada masalah," katanya. (04)