• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

09 Februari 2016

231 kali dibaca

Aparatur Nagari Perlu Dibina Dalam Pengelolaan Dana Desa

Painan,Februari--Pengawasan dan pembinaan terhadap aparatur desa/nagari mutlak diperlukan menyusul banyaknya dana bantuan yang masuk ke desa/nagari juga untuk menghindari penyelewengan serta memaksimalkan pembangunan di desa. Hal ini disampaikan Sekretaris Kecamatan Koto IX Tarusan Agustas pada pelaksanaan bimbingan teknis sistim keuangan desa atau nagari kepada aparatur nagari dilingkungan pemda Pessel dikecamatan Koto XI Tarusan, Senin dan Selasa (1-2/2) digedung UDKP Kantor Camat setempat. Kegiatan yang digelar Dinas PPKAD kabupaten Pesisir Selatan diikuti seluruh bendahara dan sekretaris nagari di Kecamatan tersebut dengan harapan mereka mampu untuk mempelajari, mencermati sekaligus menguasai aplikasi simda desa guna memudahkan penataan laporan keuangan. "Pemerintah telah membuat aplikasi sistem tata kelola keuangan desa (Simda Desa) dengan melibatkan beberapa pihak terkait. Pemerintah Daerah menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini dengan harapan akan memperoleh wawasan, pengetahuan , pemahaman dan kompetensi dalam penggunaan simda desa yang bertujuan untuk mempermudah pengelolaan dan penatausahaan administrasi keuangan Nagari, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan nagari yang baik," katanya. Menurutnya besarnya dana yang diberikan oleh pemerintah pusat ke seluruh Desa yang tersebar di seluruh Indonesia dalam bentuk dana desa, dan sumber-sumber pendapatan lain yang akan dikelola oleh desa, seperti Alokasi dana desa, dana bagi hasil pajak retribusi daerah dan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota akan dapat berakibat menambah resiko pengelolaan keuangan desa. Bahkan Pemerintah Nagari harus benar-benar siap mengelola jalannya pemerintahan dengan tanggungjawab yang baru, yang lebih besar dalam menyikapi resiko terhadap pengelolaan dana desa. "Dalam rangka memenuhi tuntutan regulasi peraturan-peraturan bidang keuangan desa dan untuk mengantisipasi kemungkinan ketidaktahuan dan ketidakpahaman, maka dilaksanakannya bimtek pengelolaan keuangan desa. Dengan harapan akan melahirkan aparatur desa yang profesional dalam mengelola keuangan desa."jelasnya. Agustar menambahkan bimbingan dan pengawasan ketat terhadap aparatur desa dalam mengelola keuangan desa harus dilakukan agar penggunaan dana yang masuk ke desa tepat sasaran. “Dibangun sistem keuangan yang akurat, yang sulit dimanipulasi. Sehingga aturan mainnya ketat, kuat, sulit dimanipulasi. Kontrol sosial dari masyarakat pun perlu. Jadi bergerak dari perencanaan yang bagus,” akhirnya (07)