Pesisir Selatan --- Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Peraturan Perundang-undangan Lainnya di Hotel Saga Murni Sago, Jumat (19/5). Kegiatan itu dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan diwakili Anggota Bawaslu, Arieski Elfandi
Dalam sambutannya, Arieski menjelaskan bahwa tujuan diadakannya Rakor tersebut adalah untuk membangun kesepahaman bersama antara jajaran pengawas dengan para stakeholder.
Secara khusus, Arieski menekankan, dalam pelaksanaan tahapan Pemilu, Bawaslu mengundang berbagai stakeholder mengingat terdapat pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam politik praktis.
"Pihak yang dilarang terlibat dalam politik praktis seperti ASN, prajurit TNI, anggota Polri, walinagari, dan lain sebagainya. Hal ini perlu dilakukan pengawasan, sehingga Pemilu dapat berjalan jujur dan adil," katanya
Turut hadir sebagai peserta dalam Rakor tersebut diantaranya, BKPSDM Kabupaten Pesisir Selatan, Kodim 0311 Pesisir Selatan, Polres Pesisir Selatan, media massa dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pesisir Selatan.