• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Bawaslu Pesisir Selatan Gelar Pelatihan Kajian Hukum Dalam Penyelenggaraan Pemilu

07 Juli 2025

70 kali dibaca

Bawaslu Pesisir Selatan Gelar Pelatihan Kajian Hukum Dalam Penyelenggaraan Pemilu

Pesisir Selatan-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, melaksanakan pelatihan kajian hukum dalam penyelenggaraan pemilu/pemilihan, Senin (7/7) di kantor Bawaslu setempat.

" Semua staf Bawaslu harus memiliki kemampuan melakukan kajian hukum terhadap permasalahan yang muncul dalam pengawasan pemilu atau pemilihan," kata Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi.

Dikatakan, dalam pelaksanaan tugas selaku pengawas pemilu kemampuan melakukan kajian dan analisis hukum menjadi penting agar tidak salah dalam bertindak dan memutuskan suatu persoalan.

Untuk itu, diharapkan kegiatan dapat menjadi bekal dalam melakukan kajian hukum terhadap kasus yang muncul.

Sementara itu, Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bambang Putra Niko, dalam pemaparan materinya, menjelaskan teknik melaksanakan kajian hukum, serta potensi masalah hukum di setiap tahapan pemilu.

Dicontohkannya pada tahapan pra-pemungutan suara yakni Penyusunan DPT yakni masih banyaknya pemilih fiktif, pemilih ganda maupun pada tahapan pasca pemungutan suara yakni rekapitulasi suara seperti adanya intervensi dan tekanan terhadap penyelenggara pemilu.

Menurutnya, permasalahan yang timbul pada pemilu maupun pemilihan yang lalu terjadi akibat dari beberapa faktor seperti keterbatasan norma hukum.

Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi, menyampaikan pelatihan kajian hukum dilaksanakan dalam bentuk kegiatan rapat dalam kantor (RDK) yang diikuti seluruh staf dan pejabat struktural.

" Untuk efisiensi maka baik peserta maupun narasumber berasal dari intern Bawaslu," tutupnya.

Kegiatan sengaja digagas dalam masa non- tahapan dalam rangka meningkatkan sumber daya pengawasan.