Pesisir Selatan --- Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan Rakor Penguatan Kepemiluan kepada Disabilitas bersama PPDI Kabupaten Pesisir Selatan, MKKS SLB Kabupaten Pesisir Selatan, dan perwakilan SLB se-Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (31/5) di kantor Bawaslu setempat.
Rako Rakor Penguatan Kepemiluan kepada Disabilitas bersama PPDI Kabupaten Pesisir Selatan, MKKS SLB Kabupaten Pesisir Selatan, dan perwakilan SLB se-Kabupaten Pesisir Selatan itu dibuka Anggota/Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Syafrijal Chan.
Dalam sambutannya, Syafrijal Chan menekankan pentingnya kelompok disabilitas berpartisipasi aktif mengawasi penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
Menurut Syafrijal, kelompok disabilitas memiliki hak yang sama dengan elemen masyarakat lain. Di samping itu, menjadi penting agar suara yang diberikan nantinya tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Ya, kelompok disabilitas diharapkan berpartisipasi aktif mengawasi penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Kemudian kelompok disabilitas memiliki hak yang sama dengan elemen masyarakat lain. Lalu, suara yang diberikan nantinya tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.