• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Bawaslu Turunkan Tim Penanganan Pelanggaran Tahapan Coklit Data Pemilih ke Kecamatan

03 Maret 2023

419 kali dibaca

Bawaslu Turunkan Tim Penanganan Pelanggaran Tahapan Coklit Data Pemilih ke Kecamatan

Pesisir Selatan-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menurunkan Tim Penanganan Pelanggaran Tahapan Coklit Data Pemilih ke kecamatan di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan. Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Erman Wadison di Painan, Jumat (3/3).

Erman Wadison lebih lanjut mengungkapkan, untuk Kecamatan Linggo Sari Baganti tim dipimpin Ketua Bawaslu, Erman Wadison, Kecamatan Koto XI Tarusan dipimpin Koordinator Divisi SDMOD, Yani Rahmasari.

Selanjutnya, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan dipimpin Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pesisir Selatan, Syafrijal Chan.

Menurutnya, kegiatan penanganan pelanggaran tahapan Coklit data pemilih ke kecamatan di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan itu merupakan salah satu tugas dan fungsi Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu.

"Ya, diharapkan melalui kegiatan penanganan pelanggaran tahapan Coklit data pemilih ke kecamatan di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, proses tahapan Pemilu 2024 di daerah ini dapat berjalan dengan baik," harapnya.

Erman Wadison menambahkan, masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan diharapkan dukungan dan partisipasinya dalam pengawasan Pemilu agar dapat berjalan dengan baik. Kemudian Bawaslu berkomitmen melaksanakan tugas dan fungsi sebagaiaman mestinya.