Painan, Agustus 2016
Sebagian masyarakat Pessel masih terbelenggu kemiskinan. Untuk itu, berbagai program pengentasan kemiskinan terus dilakukan. Kemudian salah satu strategi pengentasan kemiskinan di daerah ini adalah dengan pengelolaan dana zakat. Dimana, potensi zakat yang di daerah ini diperkirakan sebesar Rp 6 miliar pertahun.
"Jika tergarap maksimal, maka zakat bisa dijadikan sebagai alat untuk pengentasan kemiskinan di daerah," kata Wakil Ketua Bidang Administrasi, Umum dan SDM BAZNAS Pessel, Junisman, Selasa (9/8) di Painan.
Namun menurutnya, potensi besar tersebut hingga kini belum tergarap maksimal. Sebagian wajib zakat, sekilas masih belum memiliki kesadaran untuk menunaikannya. Namun tentu ada alasan bagi wajib zakat itu sendiri.
Dikatakan, potensi zakat berasal dari kalangan PNS dan para pedagang serta masyarakat. Khusus bagi PNS di lingkungan Pemkab Pessel, telah dibuat aturan tersendiri untuk mengoptimalkan dana zakat.
Banyak hal yang bisa dilaksanakan bila zakat tergarap maksimal. Misalnya untuk mereka yang belum beruntung secara ekonomi.
Keluarga miskin di Pesisir Selatan saban hari dihadapkan pada ketidakberdayaan permodalan selain keterampilan untuk menggerakkan roda perekonomian.
Mereka belum terbiasa mengakses permodalan ke lembaga keuangan semisal bank, koperasi, dan bahkan permodalan yang datang dari program pengentasan kemiskinan.
Begitu pula soal tempat tinggal. Masih adanya warga yang tinggal di rumah tidak layak huni. Untuk perumahan, tentu sangat berkaitan dengan perekonomian sehingga tidak mampu menyediakan perumahan yang layak bagi keluarga.
Terkait hal ini, maka BAZNAS Pessel merancang program sedemikian rupa untuk mengintervensi persoalan kemiskinan. Misalnya dengan memberikan bantuan permodalan untuk usaha ekonomi produktif di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan dan lainnya . Namun bantuan untuk pembangunan rumah layak huni bagi keluarga miskin tetap dilakukan oleh BAZNAS, ujarnya. (03)