• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Baznas Ringankan Beban Masyarakat yang mengalami Kesulitan Hidup

24 September 2019

528 kali dibaca

Baznas Ringankan Beban Masyarakat yang mengalami Kesulitan Hidup

Painan, – Sistem regulasi Zakat pada Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan yang diatur didalam Peratruan Daerah Nomor 08 tahun 2018 sudah di sinkron dengan Undang-Undang No 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz) Kab. Pesisir Selatan, H. Yuspardi,S.Ag disela mengisi talkshow bersama Radio Langkisau 91.2 FM, Senin (23/09) mengatakan Zakat merupakan kewajiban umat muslim yang telah diperintahkan didalam Al-Qur’an dalam surat At-Taubah ayat 103, dan Al-Baqarah ayat 167, sebagai negara yang mayoritasnya penduduknya muslim, tentu saja negara juga memiliki undang-undang yang mengatur zakat.

“Kehadiran Baznas sesuai dengan amanat Undang-undang dan Syariah Islam memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) kepada masyarakat,” Katanya.

Ia melanjutkan kehadiran Baznas mampu meringankan beban masyarakat yang mengalami kesulitan hidup seperti belum memiliki tempat tinggal yang layak huni, masyarakat yang sakit sementara biaya berobat tidak ada, biaya hidup yang tidak memadai.

“Banyak program bantuan yang bisa diberikan kepada masyarakat, diantaranya bantuan bedah rumah, bantuan kesehatan, bantuan program modal usaha kecil, dan beasiswa bagi siswa dan mahasiswa dari tingkat SD hingga perguruan tinggi,” Terangnya.

Ditambahkannya untuk program bedah rumah, baznas sudah menyediakan total kuota di tahun 2019 sebanyak 170 kuota yang dibagi per masing-masing kecamatan.

“Masyarakat yang ingin menerima bantuan tersebut bisa mengirimkan proposal ke Basnaz, dan selanjutnya akan ditinjau apakah rumahnya layak untuk mendapatkan bantuan tersebut, sedangkan untuk persyaratannya, masyarakat mengajukan permohonan, melampirkan surat keterangan tidak mampu yang diketahui oleh camat setempat, melampirkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, fotokopi surat atau sertifikat tanah, surat keterangan aktif shalat berjamaah di masjid atau musala setempat, dan foto pemohon,” Jelasnya

Sedangkan untuk program beasiswa, baznas juga memberikan bantuan beasiswa setiap tahunnya bagi siswa dan mahasiswa yang berprestasi, dengan total yang didapat diantaranya, SD sebesar 500 ribu, SMP sebesar 600 Ribu, SMA 700 Ribu, Pendidikan di Pesisir Selatan sebesar 1 Juta, dan Pendidikan diluar Pesisir Selatan sebesar 1,5 Juta.

“Untuk prosedurnya, masyarakat bisa mengirim proposal ke Basnaz dengan membuat proposal berisi surat permohonan dengan melampirkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan aktif kuliah (bagi mahasiswa), transkip nilai (bagi mahasiswa), fotokopi raport (bagi siswa), dan surat keterangan tidak menerima beasiswa,” Ungkapnya.