PESISIR SELATAN, 10/12/2018-Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB) diminta memaksimalkan sosialisasi tentang aturan pengelolaan keuangan tahun anggaran 2019 kepada pemerintah nagari. Hal itu disampaikan Bupati Hendrajoni, Senin (10/12).
Tujuan dari sosialisasi itu adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang pengelolaan keuangan yang dilaksanakan oleh pemerintah nagari agar tidak terjadi penyimpangan.
Kemudian unsur nagari seperti Badan Musyawarah (Bamus) harus melakukan pengawasan maksimal dalam pengelolaan keuangan tersebut, pintanya.
Bupati juga mengingatkan pemerintah nagari agar berhati-hati mengelola Dana Desa (DD) tahun 2019 mendatang. Dana tersebut hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan.
“Jangan menganggap bahwa dana tersebut milik pribadi sehingga dikemudian hari yang bersangkutan berurusan dengan hukum. Saya tidak ingin hal itu terjadi. Makanya, kelola dana itu dengan baik dan sesuai aturan yang ada,” pintanya.
Menurutnya, untuk mengantisipasi kecurangan dalam pengelolaan keuangan, maka semua unsur di nagari harus mengawasi secara ketat sehingga tidak ada celah bagi oknum pemerintahan nagari memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Lanjutnya, pemerintah nagari harus memahami dan melaksanakan aturan pengelolaan keuangan. Kalau ada yang diragukan tolong tanyakan kepada dinas terkait supaya tidak terjerumus ke ranah hukum.
"Masalah keuangan memang sangat rentan terhadap penyelewengan. Oleh karena itu, luruskan niat. Sebab, sekecil apapun kesalahan yang dilakukan, Allah Maha Mengetahui dan akan dibalasi di akhirat kelak", ujarnya.
Oleh karena itu, diminta kepada dua perangkat daerah tadi memberikan bimbingan, pembinaan dan sosialisasi secara maksimal kepada pemerintah nagari..
Kemudian unsur nagari seperti Badan Musyawarah (Bamus) harus melakukan pengawasan maksimal dalam pengelolaan keuangan supaya tidak terjadi penyelewengan yang akan muara pada ranah hukum, pintanya. (03)