Pesisir Selatan-Bupati Pesisir Selatan, H.Hendrajoni mengangkat 3 isu lingkungan hidup pada saat ekspos verifikasi penilaian Green Leadership tahun 2019 di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup RI, Rabu (27/8).
Pada kesempatan itu juga hadir sejumlah kepala perangkat daerah antara lain, Kepala Bapedalitbang, Yozki Wandri, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Jumsu Trisno, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Hamdi.
Berikutnya, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Doni Gusrizal, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Nuzirwan, Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang, Era Sukma Munaf, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Dailipal.
Tiga isu lingkungan hidup itu adalah terkait dengan kebijakan daerah tentang pengelolaan dan penanganan Daerah Aliran Sungai (DAS), pengelolaan sampah dan pemberantasan ilegal logging. Hal itu dirangkum melalui informasi kinerja lingkungan hidup daerah.
Bupati menjelaskan, Kabupaten Pesisir Selatan memiliki 22 DAS yang tersebar di 15 kecamatan. Pemerintah daerah telah melakukan program pengendalian DAS seperti melakukan penanaman pohon sepanjang aliran sungai, pengembangan lubuk larangan dan normalisasi sesuai kaedah lingkungan dengan tidak merusak ekosistem yang ada.
Kemudian isu sampah, pemerintah daerah telah melakukan pengelolaan sampah sebagaimana mestinya, dan telah melahirkan Perbup No.78 tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Dalam hal ini, pemerintah daerah konsisten melakukan pengelolaan sampah yang dimulai dari rumah tangga. Lalu mendirikan bank sampah di sekolah-sekolah, nagari, pembangunan baru TPA di Tapan, pengelolaan sampah menjadi pupuk kompos, memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan sampah dan lainnya.
Selanjut, pemberantasan praktek ilegal logging yang ada di sejumlah kawasan hutan. Terkait ilegal logging, pemerintah daerah sangat tegas dan menindaknya tanpa pandang bulu. Bupati juga terjun langsung ke lapangan melakukan pemberantasan praktek ilegal logging. (03)