BUPATI HENDRAJONI INGINKAN KETERBUKAAN
Painan, Juni 2016.
Penyerapan anggaran tahun 2016 yang tidak signifikan oleh SKPD lingkup Pemkab Pesisir Selatan menimbulkan kemarahan Bupati Bapak Hendrajoni, SH,MH untuk itu beliau memanggil seluruh KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) ke Ruang Rapat Bupati pada hari Rabu tanggal 8 Juni 2016. Bupati yang didampingi Sekretaris Daerah, Ir. Erizon, MT meminta kejelasan dari masing-masing KPA sebab musabab rendahnya serapan anggaran di instansinya. Bupati mendesak seluruh KPA untuk menceritakan apa adanya, jelaskan akar penyebabnya, jangan ditutup tutupi. “Kalau penyebabnya adalah atasan KPA atau kepala SKPD laporkan langsung kepada sayaâ€, demikian desak bupati kepada para KPA. “Jangan takut kalau dilaporkan nanti akan dipindahkan oleh kepala SKPD, yang menandatangani surat pindah itu sayaâ€, imbuh Bupati. Bupati membuka peluang kepada KPA untuk menghadap beliau langsung tanpa harus kepala SKPDnya, karena beliau ingin dapatkan infomasi langsung dari staf. Karena salah satu misi beliau adalah transparansi atau keterbukaan, maka beliau menghimbau agar jangan takut untuk melaporkan langsung kepada beliau tanpa perlu ditutup tutupi. Saat ini adalah masa keterbukaan, jadi publik berhak tahu apa yang dikerjakan badan publik seperti Pemerintah Daerah, termasuk juga penggunaan anggaran, kebijakan yang dilakukan, dan lain-lain seperti yang diamanahkan oleh Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Bupati sadar betul tentang keterbukaan ini maka salah satu misi belaiau adalah menjalankan amanah masyarakat dengan mengedepankan keterbukaan (transparansi) dalam berbagai bidang, termasuk mengenai besaran anggaran yang ada dalam APBD Pesisir Selatan, anggaran masuk dan keluar, serta pemasukan-pemasukan bagi keuangan daerah dari luar APBD, yang selama ini belum banyak diketahui masyarakat luas. Penyebab rendahnya serapan anggaran dari penjelasan KPA sebagian besar disebabkan saat ini dalam proses tender, sedang pengajuan pencarian dana sehingga dalam laporan perkembangan kegiatan angka serapan anggaran masih rendah. Diperkirakan mulai Juli angka serapan anggaran akan bergerak naik secara siginfikan seiring dengan banyaknya para pemenang tender melaksanakan kegiatannya. Disamping dalam proses tender, proses perencanaan yang sedang berproses, penyebab lainnya adalah masalah teknis administratif, diantaranya keluarnya peraturan-peraturan terbaru dari kementerian sehingga diperlukan penyesuaian. Rendahnya serapan anggaran murni disebabkan karena proses sedang berjalan, intervensi politis seperti yang dirisaukan Bapak Bupati tidak ada sehingga membuat Beliau lega. Kepada semua KPA untuk membuat laporan tertulis tentang perkembangan kegiatan dan permasalahannya dan langsung menyerahkan kepada Beliau pada hari Kamis, tanggal 9 Juni 2016. Beliau meminta langsung KPA menghadap karena inginkan keterbukaan. (2)