• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Bupati Hendrajoni Sematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada ASN pada Peringatan HUT ke-80 RI

17 Agustus 2025

82 kali dibaca

Bupati Hendrajoni Sematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada ASN pada Peringatan HUT ke-80 RI

Pesisir Selatan — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menyerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya secara simbolis kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Painan, Minggu (17/8). Penghargaan tersebut diberikan sebagai pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1994 tentang tanda kehormatan bagi ASN yang telah mengabdi selama 10, 20, dan 30 tahun.

Penghargaan Satyalancana Karya Satya merupakan tanda kehormatan dari Pemerintah Republik Indonesia sebagai wujud pengakuan atas dedikasi dan loyalitas ASN dalam menjalankan tugasnya. Pada kesempatan tersebut, penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pesisir Selatan, H. Hendrajoni, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Bupati Hendrajoni menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada ASN penerima penghargaan. Menurutnya, tanda kehormatan tersebut tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga bukti nyata pengakuan negara atas pengabdian yang telah diberikan para ASN bagi masyarakat, daerah, dan bangsa.

“Penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan atas kerja keras, kedisiplinan, dan pengabdian para ASN dalam mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat. Semoga menjadi motivasi bagi semua aparatur di Pesisir Selatan untuk terus meningkatkan kinerja,” ujar Bupati.

Untuk masa pengabdian 30 tahun, Satyalancana Karya Satya diberikan kepada Dra. Riko, M.M., Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan, dan Zainal Efendi, S.Ag., M.Pd., Kepala UPTD SDN 33 Taratak Kecamatan Sutera.

Sementara itu, penghargaan untuk masa kerja 20 tahun diterima oleh H. Yufrizal, S.Ag., M.H.I., Kepala Kantor Kementerian Agama Pessel, Mar Alamsyah, S.STP., M.A Sekretaris Disparpora Pessel, serta Eka Maizalni, S.Tr. Kes., Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pessel.

Adapun untuk masa kerja 10 tahun, tanda kehormatan tersebut diberikan kepada Nafrizal Eka Putra, S.Pd., M.Pd Guru UPTD SD 23 Painan Utara, dan Meri Andriyani, S.M., staf administrasi keuangan pada Dinas PUPR Pessel.

Bupati menegaskan, ASN yang menerima penghargaan ini diharapkan menjadi teladan bagi rekan-rekan lainnya. Dengan adanya pengakuan dari pemerintah pusat, para ASN diharapkan semakin bersemangat dalam memberikan pelayanan terbaik dan mendukung pembangunan daerah.

Selain itu, momentum peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia menjadi pengingat pentingnya menjaga semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. ASN, kata Bupati, harus senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta komitmen terhadap pelayanan publik.

“Pengabdian yang diberikan para ASN ini sangat berarti bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik ke depan,” tutup Bupati Hendrajoni.