Pesisir Selatan, 2 Januari 2019--Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) sudah harus memulai semua program pembangunan yang direncanakan pada tahun 2019 sejak awal tahun.
Upaya itu bertujuan agar semua kegiatan yang sudah ditetapkan menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2019 ini, bisa terselenggara tepat waktu demikian disampaikan Bupati Pessel, Hendrajoni kepada pesisirselatan.go.id Rabu (2/1).
" Agar semua pekerjaan, terutama pembangunan dalam bentuk fisik tidak terjadi keterlambatan sebagai mana tahun-tahun sebelumnya, maka kapada semua OPD diminta agar bisa segera mengusulkan kegiatanya untuk ditender oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) dari awal tahun," katanya.
Sedangkan kepada para kepala dinas (Kadis) Kepala Badan (Kaban) dan lainya, diminta pula agar memahami berbagai aturan menyangkut adminsitrasi tatakelola keuangan. Tujuanya agar semua kegiatan yang dilakukan susuai dengan aturan yang berlaku.
" Sebab bila itu terabaikan, maka harapan untuk bisa memacu berbagai kegiatan bisa dimulai dari awal tahun, akan sulit tercapai," ungkapnya.
Dijelaskanya bahwa penetapan RAPBD menjadi APBD di daerah itu telah melalui tahapan dan pembahasan yang cukup panjang.
" Karena melalui mekanisme yang cukup panjang, sehingga saya berharap agar pelaksanaan pembangunan yang telah ditetapkan ke dalam APBD tahun 2019 ini bisa terlaksana lebih baik lagi dari tahun 2018. Makanya saya berharap kepada semua OPD supaya merealisasikan anggaran dengan cepat, tepat dan efisien. Namun tetap harus mengedepankan aturan dan ketentuan berlaku," tegasnya.
Dia juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk juga turut melakukan pengawasan berbagai kegiatan yang dilakukan.
" Tujuanya agar pelaksanaan pembangunan di daerah ini benar-benar tepat sasaran, dan memberikan manfaat kepada masyarakat banyak," harapnya.
Ditambahkan lagi bahwa alokasi dana APBN Tahun 2019 yang akan dikelola oleh daerah itu melalui Satuan Kerja yang ada sebesar Rp 1,679 Triliun.
Dari jumlah itu, berupa pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk satuan kerja sebesar Rp 245,3 miliar, dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp1,434 Triliun pula.
" Agar tepat sasaran, sehingga perlu saya tegaskan supaya seluruh OPD dapat melaksanakan semua kegiatan yang bersumber dari APBN itu secara efektif, efisien dan akuntabel, sesuai dengan peruntukan dan tujuannya," tutup Hendrajoni. (05)