Pesisir Selatan – Bupati Pesisir Selatan, H. Hendrajoni, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (3/9/2025).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesisir Selatan, Darmansyah, didampingi Wakil Ketua Dani Sopian dan Ermizen.
Agenda utama rapat adalah penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Hendrajoni menyampaikan bahwa penandatanganan persetujuan bersama ini merupakan langkah penting dalam menjamin kelancaran pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pesisir Selatan.
Menurutnya, APBD Perubahan adalah instrumen yang memastikan arah kebijakan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat,” ujar Hendrajoni.
Ia menambahkan, kesepakatan antara eksekutif dan legislatif menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Dengan adanya perubahan APBD ini, pemerintah daerah diharapkan lebih fleksibel dalam mengantisipasi dinamika kebutuhan daerah.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pesisir Selatan telah melaksanakan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025.
Seluruh fraksi menyatakan persetujuan sehingga proses berlanjut ke tahap penandatanganan persetujuan bersama.
Penandatanganan tersebut sekaligus menandai adanya komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan daerah. Kesepakatan ini menjadi bukti adanya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Bupati Hendrajoni juga mengapresiasi peran DPRD Pesisir Selatan yang telah memberikan pandangan konstruktif serta mendukung percepatan pembangunan.
Menurutnya, masukan dari seluruh fraksi akan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
Rapat paripurna penandatanganan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Mawardi Roska, Sekretaris DPRD Ikhsan Busra, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung tertib dan khidmat sesuai dengan tata tertib DPRD.
Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama tersebut, Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 akan segera disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan.