PAINAN,Maret-Bupati Pessel H. Nasrul Abit mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan akan bahaya api, terutama pada musin kemarau, musibah kebakaran bisa terjadi akibat kelalaian masyarakat.
Daerah kabupaten Pesisir Selatan salah satu daerah yang rawan terhadap berbagai musibah bencana alam, salah satunya kebakaran yang sering terjadi membuat kerugian terhadap masyarakat dan pemerintah serta pembangunan daerah bahkan juga dapat menelan korban jiwa.
Menurut H. Nasrul Abit, akibat kurang kepedulianya masyarakat terhadap ancaman bahaya api, kondisi ini sering mengundang bahaya kebakaran yang dapat menimbulkan korban harta benda dan jiwa, musibah kebakaran sangat erat kaitannya dengan prilaku masyarakat misalnya, membuang putung rokok pada daerah peladangan dan perbukitan api akan mudah membakar semak mati, menghidupkan api dekat dengan priemium, meninggalkan rumah dalam kondisi api dapur yang masih hidup, menyambung kabel listrik secara sembarangan dan lainnya.
Kepada masyarakat diminta ketika meninggalkan rumah harus memastikan dulu api dapur benar-benar padam, kemudian jangan meninggal sisa puntung kayu yang masih ada apinya yang dapat mengundang kebakaran, maka sudah seharusnya masyarakat untuk dapat meningkat kepedulian dari segala bentuk yang dapat mengundang kebakaran, kata H. Nasrul Abit.
Selain itu, daerah kabupaten Pesisir Selatan secara geografi memanjang, bahkan antar daerah mencapai jarak ratusan kilo meter, hal ini tentu akan sulit bagi petugas kebakaran untuk dapat memberikan pertolongan bila terjadi musibah kebakaran, maka sudah seharusnya setiap individu tetap memperhatikan keselamatan dari ancaman bahaya yang dapat mengundang korban dan kerugian .
Kepala BPBD Pessel H. Prinurdin mengakui, saat ini keterbatasan armada mobilo kebakaran ( damkar) yang dimiliki Pemda Pessel, sedangkan daerah pelayanan yang cukup luas, setidaknya setiap kecamatan harus memiliki 1 unit armada Damkar guna agar bisa memberikan pertolongan secara dini kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan pemadaman api. (10)