• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

07 September 2016

273 kali dibaca

Bupati Usulkan 21 Dinas dan 3 Badan

Painan, September 2016   

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni mengusulkan 21 Dinas dan 3 Badan pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) Kabupaten Pesisir Selatan, pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa, 6/09. Hal ini sesuai dengan maksud PP No 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah pengganti PP 41 Tahun 2007.

Menurut Bupati Hendrajoni ada sejumlah urusan yang menghendaki struktur yang belum terakomodir pada SOTK yang lama, sehingga pada draf ini dimunculkan.

" Seperti perubahan pada sejumlah badan yang menjadi dinas dan dinas yang menjadi badan, sebutan tersebut untuk penyeragaman nomenklatur" sebutnya.

Hendrajoni menuturkan bahwa UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah membagi  kewenangan menjadi absulut, konkuren dan pemerintahan umum.

"Ada sejumlah kewenangan yang ditarik ke Provinsi seperti perizinan pertambangan dan sebagian kewenangan terhadap urusan kelautan "  imbuhnya.

Hendrajoni mengungkapkan bahwa pengajuan draf Ranperda tersebut akan dibahas oleh DPRD dalam waktu yang tidak terlalu lama.

"Mudah-mudahan bulan ini kelar" tutupnya.

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Selatan juga mengagendakan Ranperda Perubahan APBD 2016. (06)