• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

23 Mei 2016

261 kali dibaca

Camat harus mampu mengambil langkah strategis

Painan, Mei 2016     

Wakil Bupati, Rusma Yul Anwar menegaskan, seorang camat harus mampu memahami dan menguasai serta mengambil langkah-langkah strategis untuk pemecahan setiap permasalahan yang ada sesuai kewenangan yang telah diamanahkan.

"Dalam artian, permasalahan dibidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, irigasi,, lingkungan hidup, pertanian, kelautan dan perikanan, ketentraman dan ketertiban serta pemberdayaan lembaga sosial kemasyarakatan mesti ditangani dengan baik," tandas Rusma Yul Anwar ketika dijumpai kemarin.

Dikatakan, sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di wilayah kecamatan, maka camat harus mampu mengakomodir aspirasi yang berkembang di masyarakat, menjalin koordinasi yang baik dengan semua unsur serta menguasai situasi dan kondisi  wilayah kerjanya.

"Mengingat begitu kompleksnya tugas dan kewenangan camat, maka setiap kali sertijab  camat, dilaksanakan di masing-masing kecamatan. Momentum itu sekaligus memperkenalkan camat kepada elemen masyarakat di wilayah kerja baru", imbuhnya.  

Ia menambahkan, kewenangan yang diberikan kepada camat hendaknya dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai peraturan perudang-undangan yang berlaku. Tentu hal ini harus dipahami secara menyeluruh oleh camat. (03)