• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Cegah Calo, DPMPTSP Pesisir Selatan Maksimlkan Keberadaan Klinik Perizinan

27 September 2019

298 kali dibaca

Cegah Calo, DPMPTSP Pesisir Selatan Maksimlkan Keberadaan Klinik Perizinan

Painan - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat memaksimalkan keberadaan klinik seputar perizinan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum ataupun investor untuk berkonsultasi seputar pengurusan izin di instansi tersebut.

"Kegiatan tersebut dimaksudkan agar tidak ada lagi masyarakat atau pun calon investor yang mengurus izin menggunakan jasa calo," kata Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu setempat, Suardi di Painan, Jumat. (27/9)

Dengan menggunakan jasa calo, sebutnya masyarakat ataupun investor akan mengeluarkan ongkos pengurusan padahal dari 120 jenis izin yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu gratis kecuali izin mendirikan bangunan

"Harga yang dibebankan calo tidak bisa ditebak, bisa ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah," katanya lagi.

Lokasi klinik akan berada persis di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu sehingga dengan mudah dijangkau dan diketahui oleh pengurus izin.

Klinik seputar pengurusan izin juga dimaksud untuk memberikan kepastian pelayanan kepada pengurus izin sehingga mereka tahu aturan yang sebenarnya dan tidak ada oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan mereka untuk meraih keuntungan.

Apalagi menurutnya, sekarang pelbagai potensi daerah setempat semakin dilirik oleh investor baik dalam maupun luar negeri terutama pada sektor pariwisata sehingga pelayanan yang mumpuni harus disiapkan.

"Investor tidak hanya akan melihat prospek usahanya namun lebih dari itu mereka juga butuh ketepatan dan kecepatan pelayanan," ungkapnya.